Jumat , April 18 2025
Home / Daerah / Pemprov Sulbar Bersama Kepala Daerah se-Sulbar Komitmen Berantas Korupsi

Pemprov Sulbar Bersama Kepala Daerah se-Sulbar Komitmen Berantas Korupsi

Mamuju, 8enam.com.-Komitmen berantas korupsi, Pemprov Sulbar bersama Kepala Daerah se Sulbar melakukan penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) kepada Bank Sulselbar, Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Pajak.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo, Rabu (10/7/2019) disaksikan oleh Wakil Ketua KPK RI, Alexander Marwata.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah Pemprov Sulbar, guna menyampaikan langkah tepat dalam mewujudkan good governance dan clean goverment.

Lanjutnya, terciptanya komitmen bersama dengan seluruh kepala daerah di Provinsi Sulbar serta seluruh elemen penyelenggara pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten untuk secara bersama memberantas korupsi secara terintegrasi.

“Kami sangat mengapresiasi kedatangan tim Kopsurgah KPK RI yang telah membuat program kegiatan penandatanganan MoU dan PKS antara pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Barat dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sulselbar dan Direktorat Jenderal pajak,” ujar Gubernur.

Penandatanganan MoU Dan PKS Diharapkan Bukan Hanya Sebatas Diatas Kertas

Sementara Wakil Ketua II KPK RI, Alexander Marwata menyampaikan, penandatangan MoU tersebut sebagai bukti KPK telah bijak pada optimalisasi penerimaan daerah dari pajak dan juga optimalisasi pemanfaatan asset daerah yang ada disebuah pemerintahan, maka dari itu KPK sangat peduli dengan hal tersebut sehingga pihaknya bekerja sama dengan BPN, Bank Sulselbar dan Dirjen Pajak yang menginginkan terciptanya suatu keterbukaan data yang transparansi.

“Bank Sulselbar bertugas menyediakan sekaligus melakukan pemasangan alat disetiap hotel, restoran dan tempat hiburan karena hal tersebut merupakan sumber penerimaan pajak bagi pembangunan daerah, termasuk penggunaan pajak bagi penggunaan air tanah,” kata Alexander.

Ia juga mengatakan, korupsi di bidang penerimaan itu tidak kalah parah dibanding korupsi pengeluaran, dimana hal tersebut cenderung tidak ketahuan karena belum tercatat dalam badan pencacatan keuangan daerah atau APBD.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Hj Enny Anggraeni Anwar, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata bersama tim Kopsurgah KPK RI, Kepala Kejati Sulselbar, Dr. Firdaus Dewilmar, Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia Aras, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, Direktur Utama Bank Sulselbar, Andi Muhammad Rahmat, Kepala Kanwil BPN Sulbar, Izda Putera, Kepala Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan , Barat dan Tenggara, Wansepta Nirwanda, para bupati dan wakil bupati Se Sulbar, Kepala BPKP Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan pemkab se- Sulbar dan undangan lain. (farid)

Check Also

Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Dikembalikan Akan Diumumkan

‎ ‎Polman, 8enam.com.-Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *