Jumat , April 18 2025
Home / Daerah / Pemberian TTD Diminta Untuk Dilanjutkan

Pemberian TTD Diminta Untuk Dilanjutkan

Mamuju, 8enam.com.-Dinilai memberikan manfaat, Siswi SMKN 1 Rangas meminta program Miss Glowing pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) dilanjutkan.

Miss Glowing TTD itu merupakan program inovasi Pemkab Mamuju melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju.

Koordinator lapangan TTD wilayah Puskesmas Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar Sitti Nurhidayah, SKM mengatakan, Selain kegiatan TTD, seperti biasa setiap hari senin, juga dilaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) Antara pihak kesehatan dan sekolah.

Nurhidayah mengatakan dalam kegiatan itu membahas pendampingan tekhnis kegiatan gerakan nasional Aksi Bergizi yang dihadiri Direktorat Promkes kementerian kesehatan (Kemenkes) RI.

“Bagaimana strategi agar aksi bergizi ini bisa jadi kegiatan yang berkelanjutan,” kata Sitti Nurhidayah, Senin (29/5/2023)

“Bahwa aksi bergizi yang di harapkan itu memuat tiga poin penting yaitu. Aktivitas fisik, senam bersama, Sarapan sehat, bergizi seimbang, Minum TTD bagi remaja putri,” ucap Nurhidaya

Dia juga mengungkapkan, dalam forum diskusi itu para siswa siswi SMKN 1 Rangas minta program inovasi Miss Glowing TTD dilanjutkan.

“Tadi di sesi diskusi sempat ditanyakan sama orang dari Kemenkes, “Apakah kegiatan ini perlu di lanjutkan atau tidak? “Perlu dilanjutkan,” jawab para siswi yang ditirukan Nurhidayah.

Kemenkes pun langsung memberikan apresiasi karena menurutnya program inovasi Pemkab Mamuju, terkait Miss Glowing minum TTD ini menunjukkan hasil yang di harapkan.

“Jadi anak anak di sekolah sudah mulai terbiasa minum TTD di sekolah, karena mereka sudah rasa banyak manfaatnya dari kegiatan trsebut. Salah satunya siswi merasa lebih segar dan tidak lemes lagi karena rutin minum TTD. Guru guru juga sudah mulai ikut terlibat di kegiatan tersebut,” tutup Nurhidayah.

Diketahui dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabid Kesmas Dinkes Sulbar, Kabid Kesmas Dinkes Mamuju Dewi Sundari, Kasie Promkes Dinkes Mamuju, Kapus Rangas, para guru serta pembina UKS. (edo)

Check Also

Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Dikembalikan Akan Diumumkan

‎ ‎Polman, 8enam.com.-Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *