Mamasa, 8enam.com.-Pasca sejumlah pemberitaan tentang dugaan penganiayaan seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Salu Mandalle (Salma) Rabu 26 Juli lalu, di Desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Polsek Mamasa menerjunkan personil ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus tersebut.
Hanna, Ibu kandung siswa yang di duga dianiaya saat ditemui di Rumah Sakit Banua Mamase, Jumat (28/7/2017) menerangkan, dirinya tidak mengetahui persis kejadian itu. Namun sesuai informasi yang diterima dari rekan anaknya, G (inisial) pingsan setelah dimarahi oleh Kepala Sekolahnya dan bagian kera bajunya ditarik.
Dia juga mengatakan, G berumur 15 Tahun dan sekarang duduk di kelas VIII SMPS Salma, “Selaku orang tua, saya sangat menyesalkan jika hal itu benar-benar terjadi,” ungkapnya.
Sementara korban, G memaparkan, Kejadian tersebut terjadi lantaran ia sedang bermain dan ribut di kelas, ketika kepala sekolahnya datang ia ditegur dengan berkata “tidak usah sekolah disini jika tidak mau diatur” sambil memegang kera baju G.
Seorang Tenaga Medis di Rumah Sakit Banua Mamase, dr. Adam saat dijumpai awak media dihari yang sama menjelaskan, Mengenai adanya luka bekas penganiayaan, dirinya tidak dapat memberikan keterangan. Lantaran pasien tersebut sebelumnya ditangani dokter, Fritz.
“Karena dia keluar daerah sehingga pasien tersebut saya yang tangani,” paparnya.
Adam mengungkapkan, kondisi pasien mulai pulih sehingga ia menyarankan untuk kembali kerumahnya.
Sedangkan Kepala Sekolah SMPS Salma, Soleman menjelaskan, Awalnya ada ribut-ribut di kelas sekitar pukul 11.00 Wita, kemudian didengar ada siswa berteriak kemudian ia menghampiri dan memegang kera baju G dan memberi teguran kemudian kembali ke kantor. Tiba-tiba ada informasi bahwa ada siswa kesurupan ternyata G yang kesurupan sehingga dipanggil dukun untuk mengobati.
“Saat memberikan teguran saya bilang, jangan begitu dan jangan diulangi kedua kalinya,” terang Solmen.
Lanjutnya, waktu pertama anak tersebut ke rumah sakit ia mengunjungi dan menjelaskan kejadian yang ada. Intinya dirinya siap bertanggungjawab untuk menjelaskan kepihak manapun tentang peristiwa yang terjadi.
Kapolsek Mamasa, Iptu. S. Patalangi menjelaskan, kesimpulan sementara masih dalam proses pendalaman sehingga pihaknya telah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengambil sejumlah keterangan.
Sedangkan Bripka.Jhon Franklin mengungkapkan, Dalam kasus tersebut tidak ada pihak keluarga korban yang melapor dan Polsek sendiri masih melakukan penyelidikan.
“Soal perdamaian Polsek Mamasa tidak campur tangan ke rana tersebut namun jika ada bukti maka Polsek wajib mengakomodir hal itu,” ucapnya.(Pan)