Sabtu , Maret 25 2023
Home / Daerah / Panwascam Simboro Tertibkan APK Dan APS

Panwascam Simboro Tertibkan APK Dan APS

Mamuju, 8enam.com.-Panwascam Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju tertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di Zona yang dianggap melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh KPU

Penertiban APK dan APS yang dilakukan Panwascam kecamatan Simboro tersebut melibatkan Satpol PP dan Unsur Bhabinkamtibmas dalam pengawalan pengamanan.

Ditemui saat melakukan penertiban APK dan APS, Rabu (27/2/2019), Ketua Panwascam Simboro, Ahmad mengatakan, Semua APK yang dianggap melanggar undang-undang akan ditertibkan termasuk Stiker dan APS.

“Sekarang ini dalam tahapan kampanye yang didalamnya itu pemasangan APK, APS, Stiker dipelataran Alat peraga kampanye, jadi kita menertibkan ini pada APK karena tidak sesuai peraturan untuk terpasang di Zona yang ditetapkan oleh KPU,” ujarnya.

Selain itu Ahmad juga sampaikan sebelum turun kelapangan, pihaknya telah melakukan inventarisir terlebih dahulu, kemudian melakukan kajian dan dari kajian itulah disimpulkan bahwa itu pelanggaran Administrasi, akhirnya ditertibkan.

Ahmad Berpesan bahwa, Panwaslu Kabupaten Mamuju dalam hal ini Panwascam Kecamatan Simboro berharap kepada seluruh teman-teman peserta Pemilu untuk mensukseskan Pemilu 2019 nanti.

“Marilah kita taat aturan, mulai dari sekarang baca rambu-rambu yang sudah ditetapkan, bersama KPU dan Bawaslu untuk suksesnya Pemilu tahun 2019,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu bersama KPU dan Panwas Kecamatan se-Kabupaten Mamuju melakukan rapat koordinasi guna membahas penertiban tersebut.(edo)

Check Also

Atlet Mamuju Terima Bonus, Bupati Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Atlet Kabupaten Mamuju peraih medali pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Sulbar yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *