Sabtu , Desember 2 2023
Home / Daerah / Minimalisir Terjadinya Riak-Riak Pada Tahapan Pilkades, DPRD Gelar Rapat Dengan PMD

Minimalisir Terjadinya Riak-Riak Pada Tahapan Pilkades, DPRD Gelar Rapat Dengan PMD

Mamuju, 8enam.com.-Untuk meminimalisir terjadinya riak-riak pada tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju gelar rapat gabungan komisi dengan mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kabag hukum berkaitan dengan tahapan pilkades serentak 2017, Selasa (31/10/2017).

Rapat gabungan komisi yg berlangsung dilantai dua gedung DPRD Mamuju dipimpin Wakil Ketua, H. Sugianto. Hadir Kepala PMD, H. Abd Rahim mustafa dan Kabag Hukum muhammad Yany dan anggota DPRD Mamuju.

Di hubungi via WhatsApp, anggota DPRD Mamuju dari Komisi III, Masramjaya menjelaskan, Pilkades serempak dilaksanakan tanggal 18 Desember 2017 untuk 41 desa se Kabupaten Mamuju. Beberpa hal yang memungkinkan terjadi riak-riak pada tahapan pilkades terutama menyangkut calon desa lebih dari lima bakal calon.

“Soal ini mesti clear dalam Peraturan Daerah (Perd dan Peraturan Bupati (Perbub). Kita tidak ingin terulang lagi cerita masa lalu, calon desa digugurkan krena persoalan beda warna karena kepentingan,” terang Ketua DPD Partai PAN ini.

Sementara menurut Kabag Hukum Muhammad Yany, untuk mengantisifasi hal-hal yang dikhawatirkan misalnya, soal calon lebih dari lima orang, dalam Perbub sudah diatur.

Lanjutnya, untuk calon lebih dari 5 orang, maka akan dilakukan tes tertulis, termasuk akan ada scoring untuk masing-masing Bakal Calon (Balon).

“Soal nilai scoringnya sementara kami godok untuk tiga hal antara lain pendidikan, usia, dan pengalaman kerja,” terang Muh yany.

Khusus untuk ujian tertulis pihak PMD rencananya akan bekerja sama dengan perguruan tinggi. ( Edo )

Check Also

Resmikan Markas PMI, Begini Komitmen Sutinah

Mamuju, 8enam.com.-Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi meresmikan Markas Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mamuju, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *