Selasa , Januari 21 2025
Home / Daerah / Listrik Kantor Damkar Mamuju Disegel

Listrik Kantor Damkar Mamuju Disegel

Mamuju, 8enam.com.-Hingga dengan batas waktu pembayaran, pihak Damkar Mamuju tidak melunasi tagihan, akhirnya PLN melakukan penyegelan listrik di kantor Damkar Mamuju.

“Jadi, sudah melewati batas waktu pembayaran yakni tanggal 1 hingga 20 Oktober 2020,” kata Manager ULP Manakarra, Tono Yulianto, Selasa (27/10/2020).

Tono mengungkapkan, sesuai dengan sanksi yang ada di PLN, pihaknya melakukan pemutusan sementara aliran listrik.

“Kami rasa, waktu yang kami berikan kepada pelanggan untuk menyelesaikan kewajibannya sudah cukup panjang,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa tagihan listrik Damkar Mamuju mengalami penunggakan selama satu Minggu setelah batas waktu pembayaran.

“Tunggakannya itu sudah lewat satu Minggu, padahal sebelumnya sudah kami koordinasikan dengan pihak Damkar Mamuju tetapi belum juga dilunasi,” kata Tono Yulianto.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Satpol PP dan Damkar Mamuju, Adnan Rasjid mengungkapkan bahwa dirinya sudah menanggulangi tagihan listrik Damkar Mamuju.

“Jadi saya tanggulangi dulu karena anggarannya belum cair,” kata Adnan.

Diketahui bahwa penyegelan listrik Damkar Mamuju sudah dibuka kembali oleh pihak PLN setelah tagihan dibayar oleh pihak Dinas Satpol PP dan Damkar Mamuju. (Eka/edo)

Check Also

Pameran Batu Ngalo Manakarra Akan Kembali Digelar

Mamuju, 8enam.com.-Pemprov Sulawesi Barat akan kembali melaksanakan pameran batu ngalo Manakarra yang merupakan ikon milik …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *