Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bergerak cepat memastikan target pembangunan di tahun 2026 berjalan secara presisi. Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulbar, pemprov menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 secara daring, Selasa (19/05/2026).
Langkah taktis ini menjadi bukti konkret komitmen pemprov dalam mengawal misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik ke titik tertinggi.
Agenda penting ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Siti Fatimah, mewakili Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar. Dalam arahannya, Fatimah menegaskan bahwa penyusunan IKU merupakan amanat langsung dari Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP serta Permen PANRB Nomor PER/20/M.PAN/11/2008.
Selaras RPJMD: Biar Kinerja Terukur, Bukan Sekadar Formalitas
Fatimah menjelaskan, tujuan utama rakor ini adalah mengunci keselarasan antara target kinerja tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sinkronisasi ini dinilai wajib agar tolok ukur capaian instansi menjadi lebih objektif, transparan, dan berdampak nyata bagi efisiensi anggaran anggaran daerah.
”IKU ini adalah ukuran yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran yang kita tetapkan. Dengan IKU, kita bisa memastikan ketercapaian kinerja sesuai target, menjadi benchmark (tolok ukur) dasar penetapan kinerja berikutnya, serta menilai sejauh mana efektivitas penggunaan sumber daya yang ada,” urai Fatimah.
Apa, Berapa, Kapan, dan Siapa: Menghapus Budaya Saling Lempar Tanggung Jawab
Lebih jauh, fungsi IKU dinilai sangat krusial karena membedah rencana kerja secara mendetail: mencakup apa programnya, berapa anggarannya, kapan eksekusinya, hingga siapa yang bertanggung jawab penuh di lapangan.
Dengan sistem yang transparan ini, ruang gerak untuk saling lempar tanggung jawab antarinstansi dapat dipangkas habis. Semua pihak dipaksa membangun konsensus bersama untuk mencapai target makro daerah.
Rakor daring ini diikuti secara antusias oleh para penanggung jawab penyusunan Rencana Aksi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2026, jajaran pejabat administrator, hingga pejabat fungsional perencana dari seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulbar.
Editor: Ammar







