Example 300250
DaerahMamujuPendidikan

Amankan Aset Sektor Pendidikan, BPKAD dan Disdikbud Sulbar Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Catatan BPK

×

Amankan Aset Sektor Pendidikan, BPKAD dan Disdikbud Sulbar Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Catatan BPK

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memperketat pengamanan dan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Mengingat sektor pendidikan memiliki sebaran aset yang sangat besar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar menggelar rapat koordinasi khusus, Selasa (19/05/2026).

​Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang BMD BPKAD Sulbar ini berfokus pada strategi pengamanan aset sekolah dan kebudayaan, sekaligus menjadi ruang konsultasi taktis untuk menindaklanjuti sejumlah catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar.

​Langkah responsif ini merupakan bagian dari komitmen nyata dalam mengawal misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta menjamin fasilitas pelayanan dasar masyarakat tetap terjaga dengan baik.

​Sinergi Lintas Sektor untuk Aset yang Tersebar Luas

​Kepala Bidang BMD BPKAD Sulbar, Muhammad, didampingi Plt. Kasubid Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah I, Rizal Muhammad, menerima langsung kunjungan koordinasi dari tim Pengurus Barang Disdikbud Sulbar.

​Muhammad menegaskan bahwa tertib administrasi dan hukum atas aset daerah tidak bisa ditawar lagi. Koordinasi berkala ini menjadi kunci agar pengelolaan BMD berjalan transparan dan sesuai regulasi terbaru.

​“Melalui koordinasi erat ini, kami ingin memastikan seluruh pengurus barang di OPD memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah strategis pengamanan aset daerah. Termasuk di dalamnya adalah mengeksekusi catatan dari BPK secara tepat, cepat, dan akuntabel,” tegas Muhammad.

​Ia menambahkan, tantangan terbesar di sektor pendidikan adalah jumlah asetnya yang melimpah dan tersebar di berbagai wilayah kabupaten. Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara BPKAD sebagai pengelola aset dan Disdikbud sebagai pengguna barang menjadi mutlak diperlukan.

​Menghapus Potensi Kehilangan Aset Daerah

​Melalui penguatan kapasitas para pengurus barang ini, Pemprov Sulbar optimistis dapat meminimalisasi potensi sengketa, tumpang tindih, atau bahkan hilangnya aset daerah yang berharga.

​Ujung dari rapi dan amannya tata kelola aset ini tidak hanya akan mempertahankan opini laporan keuangan daerah yang sehat di mata BPK, tetapi juga memastikan sarana dan prasarana pendidikan di Bumi Manakarra dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan demi masa depan generasi muda Sulawesi Barat.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *