Mamuju, 8enam.com.-KPU kabupaten Mamuju saat ini tengah melakukan verifikasi faktual (Verfak) 18 parpol peserta pemilu 2024.
Verifikasi faktual yang dilakukan berdasarkan hasil pengumuman verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, keseluruhan ada 18 Parpol peserta pemilu yang sedang dilakukan verifikasi faktual, yang dimulai sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 4 November 2022.
Dari 18 Parpol peserta pemilu 2024 kata Hamdan, ada 9 Parpol yang merupakan Parpol baru dan ada 9 Parpol peserta pemilu 2019.
“Jadi ada 18 Parpol calon peserta pemilu 2024 memenuhi syarat administrasi yang sudah terdaftar di Sipol KPU RI dan saat ini sedang dilakukan verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, Via Telpon Sabtu (22/10/2022).
Senada dengan Hamdan, Komisioner Bawaslu Kapupaten Mamuju, Faisal Jumalang juga mengungkapkan, yang lolos verifikasi administrasi ada 18 partai. Jadi UU 7 itu mengamanahkan untuk di verifikasi faktual semua, baik verifikasi administrasi maupun faktual langsung ke lapangan,” kata Faisal Jumalang, Sabtu (22/10/22)
Menurutnya, dalam melakukan verifikasi faktual, ada keputusan MK no 55 mengamanahkan bahwa partai yang lolos Parlemen Threshold tidak perlu di verfikasi faktual ulang.
“Ada 9 Partai Parlemen Threshold di senayan, itu tidak perlu di faktual ulang, cukup dia verifikasi administrasi. Jadi yang masuk verifikasi faktual ini, dari 18 Partai hanya 9 partai yang di verifikasi faktual,” ungkapnya.
Ke 18 Parpol tersebut, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai PSI, Partai Buruh dan Partai Ummat,” pungkas Faisal Jumalang.
Diketahui KPU RI mengumumkan hasil verifikasi administrasi 18 Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2024 yakni.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, PKS, Perindo, NasDem, PBB, PAN, Golkar, PPP, Partai Buruh, Partai Ummat, PSI, Partai Gerakan Indonesia Raya, Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Kebangkitan Nusantara. (edo)