Example 300250
DaerahKesehatanMamuju

Kewenangan Izin Beralih ke Provinsi, RSUD Sulbar Divisitasi Kemenkes Demi Dongkrak Mutu Layanan

×

Kewenangan Izin Beralih ke Provinsi, RSUD Sulbar Divisitasi Kemenkes Demi Dongkrak Mutu Layanan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus berbenah dalam mengoptimalkan sistem tata kelola dan kualitas operasionalnya. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Visitasi Penilaian Kesesuaian Perizinan Berusaha yang berpusat di area RSUD Provinsi Sulbar, Senin (25/5/2026).

​Agenda penting ini digelar sebagai tindak lanjut atas regulasi baru terkait pengalihan kewenangan pemberian izin operasional rumah sakit, yang semula berada di tangan pemerintah kabupaten kini resmi berpindah ke pemerintah provinsi. Oleh karena itu, diperlukan penilaian kesesuaian yang ketat guna memastikan seluruh pemenuhan standar pelayanan dan aspek hukum perizinan berusaha rumah sakit telah terpenuhi.

​Akselerasi mutu ini juga sejalan dengan visi besar mewujudkan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Kemenkes Turun Tangan, Sisir Ruang Pelayanan dan Dokumen

​Proses visitasi ini tidak main-main karena melibatkan tim ahli lintas instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Asisten III Administrasi Umum Pemprov Sulbar, tim khusus dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, perwakilan Dinas PTSP, Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju, serta jajaran manajemen RSUD Sulbar.

​Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Daerah (DKPPKB) Provinsi Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Farmasi, Alkes, dan SDMK.

​Rangkaian visitasi diawali dengan pertemuan pembukaan, yang kemudian dilanjutkan dengan observasi lapangan secara mendalam. Tim penilai menyisir dan menelusuri sejumlah ruangan pelayanan rumah sakit sekaligus melakukan telaah dokumen secara terperinci. Hal ini dilakukan demi memastikan kecocokan antara data administrasi dengan realita sarana prasarana, kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga standar pelayanan medis di lapangan.

​Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, agenda ditutup dengan pertemuan tim internal, exit conference, serta penandatanganan berita acara hasil visitasi sebagai bukti autentik evaluasi.

Menuju Layanan Kesehatan Rujukan yang Profesional dan Aman

​Dihubungi di tempat terpisah, Kepala DKPPKB Provinsi Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa momentum visitasi ini adalah pilar penting dalam memperkuat sistem rujukan kesehatan di wilayah Sulawesi Barat.

​“Melalui kegiatan visitasi ini, kita berharap RSUD Provinsi Sulawesi Barat tidak hanya mampu memenuhi seluruh aspek penilaian kesesuaian perizinan berusaha, tetapi yang jauh lebih utama adalah memperkuat kualitas pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat,” ujar dr. Nursyamsi.

​Ia menambahkan, tertibnya pemenuhan standar regulasi perizinan ini merupakan komitmen jangka panjang daerah untuk menyajikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi penuh pada keselamatan pasien (patient safety).

​Dengan rampungnya visitasi ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis performa pelayanan rujukan di RSUD Sulbar akan semakin meningkat pesat dan mampu menjawab ekspektasi kebutuhan medis masyarakat secara optimal. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *