Kamis , April 18 2024
Home / Daerah / Kekuatan Lembaga Pengelola Zakat Ada Pada Kesungguhan Dalam Melayani, Melindungi, Dan Menyelamatkan Kaum Fakir Dan Miskin

Kekuatan Lembaga Pengelola Zakat Ada Pada Kesungguhan Dalam Melayani, Melindungi, Dan Menyelamatkan Kaum Fakir Dan Miskin

Mateng, 8enam.com.-Kekuatan dan Ruh lembaga pengelola zakat terletak pada kesungguhan dalam melayani, melindungi, dan menyelamatkan kaum fakir dan miskin. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Mateng dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mamuju Tengah, Colleng Sulaiman pada Rakorwil BAZNAS dan LAS Se Provinsi Sulawesi Barat, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Mateng, Kamis (27/2/2020).

Pada kesempatan tersebut, Colleng Sulaiman juga menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Mateng mengucapkan terimah kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus Baznas Mateng, yang telah berhasil terpilih sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakorwil Baznas Se SulBar.

“Perlu saya informasikan bahwa Baznas Kabupaten Mateng terbentuk berdasarkan keputusan bupati tanggal 11 Oktober 2018, tidak memiliki nomenklatur sebagai lembaga pemerintah non departemen, hal ini dimaksudkan agar pengelola zakat yang dilakukan oleh Baznas merupakan operasionalisasi kebijakan yang dibuat oleh departemen terkait,” tutur Colleng.

Oleh karena itu lanjutnya, antara lembaga yang membuat kebijakan dan lembaga yang melaksanakan kebijakan, haruslah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, atas dasar kedudukan dan fungsi masing-masing yang telah ditentukan secara jelas dan tegas,

“Saya menghargai hasil kerja yang dicapai Baznas Mateng selama ini, namun demikian saya meminta perhatian seluruh jajaran Baznas selain memperhatikan pelayanan kepada Muzakki sesuai standar manajemen Baznas, juga perlu memperbaiki mekanisme pendistribusian zakat kepada mustahik, terutama fakir, miskin, muallaf gharimin. Karena kekuatan dan Ruh lembaga pengelola zakat terletak pada kesungguhan dalam melayani, melindungi, dan menyelamatkan kaum fakir dan miskin,” ujarnya.

Ketua BAZNAS Sulbar, Asraruddin menyampaikan, tujuan Rakorwil ini untuk menjalin kerjasama antara pengelola Baznas baik Provinsi maupun Kabupaten, dalam rangka mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian zakat, infaq, sedekah sesuai dengan petunjuk Al Qur’an dan Hadist.

“Zakat selama ini bagi masyarakat muslim masih di anggap nomor dua, bahkan nomor tiga, padahal zakat itu sangat penting karena zakat itu merupakan kewajiban bagi masyarakat muslim, yang namanya kewajiban kalau tidak dilaksanakan ya kita berdosa kepada Allah SWT,” terang Asraruddin.

Dengan kehadiran Baznas kata Asraruddin, jangan lagi kawair dan In Shaa Allah, zakat-zakat yang dikumpulkan di Baznas akan disalurkan sesuai dengan petunjuk Al Qur’an.

“Karna sesungguhnya Zakat-zakat itu hanya diperuntukkan oleh delapan golongan yakni, Fakir, Miskin, Amil, Mu’allaf, Riqab atau Memerdekakan Budak, Gharim (Orang yang memiliki Hutang), Fi Sabilillah, diluar daripada golongan ini tidak boleh menerima zakat,” ungkapnya.

“Untuk itu, Kami memohon kepada seluruh masyarakat muslim, jangan kwartir untuk mengeluarkan zakatnya kepada Baznas, In Sha Allah Akan tersalur sesuai dengan petunjuk Al Qur’an,” tegasnya. (RK/one)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah

Check Also

Presiden Joko Widodo Rencana ke Sulbar, Ini Kabupaten Yang Akan di Kunjungi

Mamuju, 8enam.com.-Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Sulbar. Pada kunjungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *