Example 300250
DaerahMajene

Kejar Tunggakan! Penagihan Aktif Samsat Majene Berbuah Manis, PDAM Tirta Mandar Akhirnya Bayar Lunas Pajak Air

×

Kejar Tunggakan! Penagihan Aktif Samsat Majene Berbuah Manis, PDAM Tirta Mandar Akhirnya Bayar Lunas Pajak Air

Sebarkan artikel ini

Majene, 8enam.com.-Langkah taktis dan ketegasan yang ditunjukkan oleh UPTD Pelayanan Pajak Majene dalam memburu tunggakan pajak daerah mulai membuahkan hasil nyata. Setelah menggencarkan upaya penagihan aktif, tunggakan Pajak Air Permukaan (PAP) milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mandar Kabupaten Majene untuk tagihan bulan April 2026 akhirnya resmi dibayarkan lunas sebesar Rp5.306.300.

​Di bawah bendera Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), UPTD Pelayanan Pajak Majene memang sedang gencar bergerak ke lapangan demi menertibkan serta menyelamatkan potensi penerimaan daerah yang selama ini dinilai belum optimal.

​Kasi Penagihan dan Pembayaran UPTD Pelayanan Pajak Majene, Mely Liana, membenarkan bahwa pelunasan pajak tersebut berhasil diterima setelah pihaknya melakukan koordinasi intensif dan penagihan langsung ke pihak manajemen PDAM pada Senin (25/5/2026).

​“Penagihan tidak boleh hanya menjadi formalitas di atas kertas. Seluruh potensi pajak daerah harus kita tagih secara aktif dan diselamatkan, karena dana tersebut menyangkut langsung dengan target penerimaan daerah,” tegas Mely Liana dengan nada optimis.

​Mely menambahkan, langkah penetrasi langsung ke lapangan ini menjadi instrumen krusial di tengah tekanan target pendapatan daerah tahun anggaran 2026 yang menuntut seluruh jajaran fiskal bergerak lebih agresif mengamankan kas daerah.

Sinergi dengan Misi Pemerintahan Suhardi Duka

​Gerakan penertiban pajak ini juga menjadi bagian esensial dari dukungan penuh Bapenda terhadap misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Khususnya, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendongkrak kualitas pelayanan publik lewat kemandirian anggaran daerah.

Bapenda Sulbar: PAD adalah Urat Nadi Pembangunan Daerah

​Secara terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, memberikan apresiasi atas pergerakan tim Majene. Ia kembali mengingatkan dan menegaskan kepada seluruh jajaran di enam kabupaten bahwa tidak boleh ada kamus “pembiaran” terhadap wajib pajak yang menunggak.

​“Tidak boleh ada satu pun potensi pendapatan daerah yang dibiarkan mengendap tanpa tindak lanjut nyata. Semua UPTD wajib aktif turun langsung melakukan penagihan, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah urat nadi utama bagi pembangunan daerah kita,” tegas Abdul Wahab tanpa kompromi.

​Ia memastikan bahwa strategi penagihan aktif dan persuasif seperti ini akan terus diperkuat serta diperluas cakupannya kepada seluruh wajib pajak di Sulbar. Langkah ini dinilai sebagai garansi agar target penerimaan daerah sepanjang tahun 2026 tetap terjaga pada jalur yang aman. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *