Selasa , Mei 13 2025
Home / Daerah / Karena Ini, 213 Penumpang Kapal Perintis KM Madu Diturunkan Paksa Oleh Petugas

Karena Ini, 213 Penumpang Kapal Perintis KM Madu Diturunkan Paksa Oleh Petugas

Mamuju, 8enam.com.-Ratusan penumpang Kapal perintis KM. Madu yang rencananya akan berangkat dari Pelabuhan fery Mamuju menuju Kalimantan diturunkan paksa oleh petugas. Akibatnya keberangkatan Kapal perintis KM Madu tersebut harus tertunda selama hampir 12 jam, Selasa (26/6/2018) kemarin

Selain banyaknya penumpang yang menaiki Kapal Perintis KM Madu sehingga melebihi batas angkut dari kapal tersebut, ratusan penumpang yang di turunkan paksa oleh petugas dari Personil Polres “Metro” Mamuju adalah penumpang ilegal dari kapal tersebut.

Kasat Polair Polres “Metro” Mamuju, IPTU Burhanuddin mengungkapakan, berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, kapal tersebut hanya boleh memuat maksimal 167 orang penumpang. Namun yang pihaknya temukan dilapangan, kapal tersebut memuat penumpang sebanyak 380 orang, sehingga 213 orang penumpang harus diturunkan secara paksa.

“Kapal ini harusnya memuat 167 orang penumpang berdasarkan ketentuan keamanan pelayaran, namun saat ini penumpang yang ada diatas kapal berjumlah 380 orang, sehingga 213 orang harus kami turunkan karena dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” Ungkap Kasat Polair Polres “Metro” Mamuju.

Lanjut dijelaskan bahwa, 213 orang penumpang kapal tersebut merupakan penumpang ilegal, karena tidak terdaftar dalam manifest keberangkatan. Untuk itu Pihak Polres “Metro” Mamuju melakukan Absen kepada para penumpang dengan dasar manifest keberangkatan, untuk memisahkan antara penumpang Ilegal dengan penumpang legal.

“213 Orang penumpang itu adalah penumpang ilegal karena tidak terdata di Manifest keberangkatan, makanya kami Absen para penumpang dengan dasar manifest itu untuk memisahkan penumpang yang dapat berangkat dengan kapal tersebut,” Jelas IPTU Burhanuddin.

Iptu Burhanuddin juga menghimbau kepada seluruh calon penumpang kapal, Syahbandar dan pemilik jasa angkutan laut untuk memperhatikan dan mengaplikasikan semua ketentuan keamanan pelayaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi keselamatan dan keamanan bersama. (Rls)

Check Also

Gubernur SDK Gelar Rapat Terbatas Bahas Tuntutan Demo hingga Realisasi Program

Mamuju, 8enam.com.-Meski masih hari libur, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) menggelar rapat terbatas dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *