Mamuju, 8enam.com.-Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Barat, Jumat ( 15/9/2017).
Pengeledahan kantor Bappeda Sulbar terkait kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016 yang didalamnya terdapat keganjalan dan diduga merugikan Negara. Dan dokumen yang sita yakni dokumen 2015/2016, Dokumen pembahasan, KUA, PPAS, SK dan Musrenbang
Kepala Bappeda Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Saat dikonfirmasi menyampaika, Pemeriksaan ini terkait kasus APBD Tahun 2016 dan Dokumen pembahasan yang juga berhubungan dengan pemeriksaan 35 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Penggeledahan dan Pemeriksaan kantor Bappeda Sulbar secara tiba-tibs iti, dipimpin oleh Mudazzir didampingi, Idham, Fahrul Dan Nasrah. Dari penggeledahan ini Penyidik Kejati menyita Lima Bundel Dokumen Bappeda Sulawesi Barat.
“Adapun yang dibawa oleh penyidik kejati adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti Dokumen APBD perencanaan dan dokumen pembahasan, Total dokumen yang dibawa oleh penyidik Kejati sebanyak lima bundel, Penggeledahan ini juga sangat mendadak karna tadi ini saya sedang ada rapat,” Terang Junda Maulana.(Sirman/edo)