
Mateng, 8enam.com.-Dalam rangka meningkatkan pembangunan daerah tahun 2019, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari data target PAD OPD lingkup Pemkab Mateng yang diterima laman ini dari Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mateng, Senin (13/5/2019), Badan Keuangan untuk pajak daerah yang meliputi, pajak hotel Rp 3.100.000. Pajak Restoran Rp 1.400.000.000. Pajak hiburan Rp 1.000.000. Pajak reklame Rp 60.000.000. Pajak penerangan jalan Rp 2.400.000.000. Pajak air bawah tanah Rp 1.000.000. Pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 1.800.000.000. PBB-P2 Rp 5.163.650.000. BPHTB Rp 600.000.000.
Sementara lain-lain pendapatan yang sah seperti jasa giro kas daerah Rp 3.100.000.000. Deviden Rp 500.000.000. Jadi total target PADnya Rp 15.028.750.000.
Untuk Dinas Kesehatan, Retribusi non JKN Rp 1.288.000.000. Retribusi pelayanan kesehatan Rp 113.641.219. Retribusi FKTP Rp 4.813.836.878. Total Target PAD Dinkes Mateng Rp 6.215.478.097.
RSUD Mateng, Retribusi pelayanan kesehatan Rp 3.837.675.000.
Dinas PU dan Penataan Ruang, Retribusi pelayanan penggunaan air bersih Rp 2.000.000.000. Retribusi sewa alat-alat berat Rp 1.050.000.000. Retribusi IMB Rp 800.000.000. Total target Rp 3.850.000.000. (one)