Sabtu , Februari 8 2025
Home / Daerah / Ingat…!!! Kekerasan Terhadap Perempuan Adalah Pelanggaran HAM

Ingat…!!! Kekerasan Terhadap Perempuan Adalah Pelanggaran HAM

Mateng, 8enam.com.-Satu bentuk kejahatan itu adalah kekerasan terhadap sesama manusia, Kekerasan terhadap sesama manusia. Dan kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Azasi Manusia. Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Perlindungan Anak, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Setya Bero dalam acara penyuluhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Senin (7/8/2017).

Penyuluhan yang di gelar di aula wisma Cahaya Batu-batu di hadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Mateng, Ishaq Yunus, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Polsek dan Kepala Desa.

Menurut Setya Bero, selain faktor kekuatan, kekerasan juga muncul karena adanya kekuasaan yang diabsahkan secara hukum, dalam pengertian yang luas. Kekerasan terjadi dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi, social budaya dan pemikiran agama.

Kekerasan itu telah memasuki ruang lingkup yang paling kecil dan eksklusif yaitu keluarga. Di dalam keluarga, kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi antara anggota keluarga dan itu merupakan pelanggaran HAM,” pungkasnya.

Sementara Asisten Bidang Pemerintahan, Ishaq Yunus menyampaikan, Penyelenggaraan Penyuluhan KDRT ini merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan bagi aparat di tingkat desa dalam penanganan korban KDRT, khususnya terhadap perempuan dan anak. Dengan memiliki pemahaman yang baik, termasuk dalam aspek psikologis korban, maka penanganan korban kekerasan dapat dilaksanakan dengan optimal dengan mempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan korban.

Dia katakan, Masa depan negri ini berada dipundak anak-anak, Anak adalah tunas harapan bangsa, jika anak menerima tindakan kekerasan dari orang tua yang pernah punya mimpi yang menghadirkan generasi yang berkualitas, maka jiwanya akan tertekan, ada beban psikologis. Tentu peran elemen masyarakat, peran semua stekholder, pemerintah, swasta, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, Harus bahu membahu agar kondisi KDRT tersebut dapat di cegah.

“Seperti yang kita ketahuai dan lihat dimedia sosial, banyaknya kejahatan yang ada dijalan, itu mungkin terbentuk dari lingkungan keluarga yang biasa hidup dengan kekerasan. Maka tumbuhlah bibit generasi yang tidak akan positif terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karna itu, bagaimana mutu kwalitas generasi kita kedepan sangat dipengaruhi oleh lingkungan keluarga,” ujarnya.

Oleh karna itu puhaknya menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk bahu membahu mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pemerintah sudah pasti tidak mentorerir dengan kondisi ini.

Lanjutnya, UU Perlindungan Anak dan UU KDRT itulah yang akan menjadi payung hukum ketika terjadi sebuah pelanggaran hukum. Misalnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga, maka upaya penegakan hukum semua elemen harus terlibat didalamnya, pemerintah sangat konsen bagaimana menghadirkan kondisi yang kondusif dalam lingkungan keluarga. Sehingga generasi, cita-cita atau mimpi pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi dapat terwujud menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Untuk mewujudkan itu dibutuhkan generasi yang berkualitas. Jika kondisi rumah tangga tidak kondusif, tidak nyaman didalam, maka itu akan terganggu dalam mewujudkannya.

“Saya berharap nantinya, peserta pelatihan dapat memberikan yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya penanganan korban kekerasan. Dengan bekal dari pelatihan ini, peserta dapat memahami bagaimana menangani korban kekerasan, memahami psikologis korban yang bisa jadi mengalami trauma dan membantu menyelesaikan permasalahan korban kekerasan yang muncul di lingkungannya,” urainya. (Ysn Hms/Ra)

Check Also

Pembangunan Kantor Baznas Sulbar Dimulai

Mamuju, 8enam.com.-Pembangunan kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Barat dimulai. Itu ditandai dengan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *