
Mamuju Utara, 8enam.-Perencanaan pembangunan Revitalisasi Pantai Kota Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) diperkirakan menggunakan Anggaran sekitar Rp 35 Milyar. Dan pembangunan Revitalisasi pantai Pasangkayu murni untuk tempat rekreasi masyarakat. Hal ini di ungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Matra, Budiyansa,ST, Kamis (26/01/2017),
Budiyansa menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah telah meminta bantuan Anggaran baik dari Provinsi maupun Anggaran dari Kementrian, dan menurutnya hal ini sangat diterima positif oleh Pemerintah Provinsi maupun Kementrian PU-PR.
“Saat ini kami dari Pemerintah telah melakukan pembebasan lahan, dan saya berharap agar anggaran pembangunan dapat segera disetujui. Dikarenakan melihat waktu yang sangat singkat. Agar dalam pembangunannya kedepan, dapat terealisasi dalam Tahun berjalan,” ucapnya.
Budiyansa juga menjelaskan bahwa pembangunan Revitalisasi pantai ini direncanakan sepanjang sekitar 789 Meter. Dimana yang akan dibangun berupa tempat rekreasi Masyarakat Matra seperti tempat permainan anak serta tempat berolahraga (Jogging).
“Revitalisasi pantai ini, Pemerintah bangun murni untuk rekreasi. Karena konsep yang kami ambil, perpaduan antara Ancol Jakarta dan Pantai Losari Kota Makassar, dimana semuanya demi memberikan tempat bagi masyarakat untuk menghilangkan kejenuhan dengan menyiapkan tempat rekreasi keluarga,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, bahwa pembangunan Revitalisasi ini Direncanakan akan dilakukan Tahun 2017 ini, dan pihak Pemerintah berharap agar dapat berjalan secepatnya agar masyarakat dapat sesegera mungkin menikmati apa yang telah dibangun Pemerintah.
Selain itu, untuk jangka waktu pembangunan, Budiyansa menjelaskan bahwa waktunya tergantung dari kesiapan Anggaran serta waktu lelangnya.
“Biasanya, untuk pekerjaan dari kementrian, dapat diberlakukan Multy years dengan dikerjakan menyeberang tahun, bila waktu pembangunannya tidak mampu terselesaikan dalam Tahun berjalan, dikarenakn waktu pelaksanaan pekerjaan yang terlambat dan beberapa hal yang di anggap sangat krusial,” terangnya.
Kembali Budiyansa tegaskan, bahwa pembangunan ini hanya sekedar revitalisasi pantai, bukan reklamasi pantai. (Edison S)