Mamuju Utara, 8enam.com.-Setelah hampir Depekan di buruh oleh Tim Buser Polsek Baras, akhirnya kedua pelaku spesialis Curanmor berhasil ditangkap di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulbar saat tengah mencuci motor hasil curiannya tanpa melakukan perlawanan.
Hamsa 21 tahun dan Ahmad Padli 18 tahun keduanya adalah warga SP 2 Baras Desa Motu, diketahui melakukan aksi pencurian motor di Kelurahan Bambaloka, Kecamatan Baras Kabupaten Mamuju Utara (Matra) beberapa waktu lalu.
Keduanya kemudian di gelandang ke kantor Polsek Baras untuk keperluan penyelidikan. Sementara barang bukti sebuah sepeda motor berwarna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DC 3250 E juga diamankan pihak kepolisian.
Kapolsek Baras, AKP Yohanis Hakim mengatakan, kedua pemuda asal Desa Motu ini melakukan aksi pencurian motor di kelurahan bambaloka, 11 juni lalu. berkat laporan masyarakat dan kerja keras tim Buser, kedua pelaku berhasil di bekuk saat tengah mencuci motor di sungai karossa.
Kini kedua pelaku berada di sel tahanan polsek baras dan di ganjar Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Joni)