Selasa , April 16 2024
Home / Daerah / Demo Tuntut Dugaan Penyalahgunaan DAK Fisik Pendidikan Sulbar Berakhir Ricuh, 5 Orang Diamankan Polisi

Demo Tuntut Dugaan Penyalahgunaan DAK Fisik Pendidikan Sulbar Berakhir Ricuh, 5 Orang Diamankan Polisi

Mamuju,8enam.com.-Aksi demonstrasi Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulbar (Ampera) Mamuju, menuntut dugaan penyalahgunaan wewenang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Sulbar Tahun Anggaran 2020 yang awalnya berlangsung damai akhirnya berakhir ricuh dan dibubarkan secara paksa.

Aksi unjukrasa tersebut berlangsung di pelataran bundaran Kantor Gubernur Sulbar, senin (17/8/2020).

Massa aksi kecewa karena di hadang kepolisian saat hendak bergerak menuju ke kantor gubernur, sehingga pengunjukrasa dalam orasinya menyampaikan dugaan kongkalikong pemerintah dengan aparat hukum dalam hal kasus korupsi, yang kemudian membuat tersinggung Kasatreskrim Polresta Mamuju, Syamsuriansyah.

“Kau bisa buktikan itu,” kata Syamsuriansyah.

Lanjut kata Syamsuriansyah “Sekarang saja saya bisa ambil kamu”. Gesekan pun tak terhindarkan, kemudian massa aksi dibubarkan dan lima orang diamankan.

Sementara itu, Wakapolres Mamuju, AKBP Arianto mengatakan, tindakan tegas dilakukan sebagai bentuk komitmen yang disampaikan massa yang menyurat ke pihak kepolisian dengan titik kumpul di lapangan merdeka dan titik aksi di Bundaran Arteri, Mamuju. Namun massa aksi ingin menerobos masuk ke Kantor Gubernur Sulbar sehingga dilakukan tindakan tegas.

“Tentu kami menjalankan komitmen yang disampaikan secara yuridis itu,” sambung Arianto.

Seorang massa aksi, Rian mengatakan, yang terjadi dilapangan diluar perkiraan. Ia pun menegaskan bahwa aksinya adalah aksi damai.

Ia pun berkomitmen mengawal lima temannya yang diamankan sampai dibebaskan.

Aksi ini sendiri mempertanyakan dugaan penyalahgunaan wewenang DAK Fisik Pendidikan Sulbar Tahun Anggaran 2020 jumlahnya Rp. 203.056.508.000,- untuk SMA, SMK, dan SLB di Sulbar, diduga telah melanggar UU Tindak Pidana Korupsi. Dugaan itu juga dikaitkan dengan mutasi Kepala Sekolah (Kepsek) sebanyak 64 orang pada Mei 2020.

Adapun tuntutan massa aksi yaitu mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Polri, menangkap pelaku Aktor dalang pembagian fee 20 persen dari total yang disinyalir mengalir ke Kantor Gubernur Sulbar dan sejumlah pejabat penegak hukum di Sulbar.

Kemudian massa aksi juga meminta Gubernur mencopot/ menonaktifkan Kepala Bidang SMA dan SMK Disdikbud Sulbar, dan mendesak DPRD Sulbar membetuk Panitia Khusus untuk mengawal masalah DAK tersebut. (Anhar)

Check Also

Sekprov Sulbar Ingatkan Sanksi Tegas Bagi ASN Yang Absen Dihari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran

Mamuju, 8enam.com.-Didampingi Inspektorat Sulbar, Sekprov Sulbar Muhammad Idris melakukan Sidak di hari pertama kerja lingkup …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *