Mamuju, 8enam.com.-Jawaban mengejutkan disampaikan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Rabu (7/10/2026). Di balik pengajuan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Pemprov Sulbar harus menelan pil pahit akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang nilainya tak main-main: berkurang hingga Rp156 miliar dari estimasi awal.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras bersama Wakil Ketua Suraidah Suhardi tersebut beragenda mendengar Tanggapan/Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.
Gubernur SDK mengungkapkan, saat awal penyusunan rancangan, Pemprov optimistis pasokan dana transfer pusat bakal naik menyusul dipatoknya APBN 2027 sebesar Rp4.080 triliun. Namun, proyeksi tersebut meleset setelah alokasi TKD resmi yang diterima daerah ternyata berada di bawah perhitungan.
”Upaya peningkatan PAD sudah kami lakukan secara maksimal melalui Bapenda. Namun, ruang gerak kita terbatas karena ada beberapa kewenangan PAD yang telah diambil alih oleh pusat. Memang situasi fiskal saat ini cukup berat,” ungkap Suhardi Duka blak-blakan.
Menyiasati susutnya anggaran, SDK merespons positif sorotan para legislator yang meminta adanya penghematan besar-besaran pada belanja operasional. Ia secara terbuka mempersilakan DPRD untuk “menyisir” dan memangkas anggaran operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kurang krusial.
”Untuk belanja operasional OPD, silakan dikritisi dan diperbaiki pada tingkat pembahasan komisi nanti. Kecuali untuk belanja wajib yang ditangani langsung pusat seperti Dana BOS, itu memang tidak bisa kita ganggu gugat,” jelasnya.
Meski dihantam efisiensi ketat, Gubernur menegaskan bahwa program-program prioritas penanganan masyarakat tidak boleh tumbal. Fokus anggaran bakal tetap dikunci untuk memicu pertumbuhan ekonomi—salah satunya lewat program pasar murah—serta memperkuat amunisi program PASTIPADU demi menekan angka kemiskinan ekstrem.
Usai mendengar klarifikasi jujur dari Gubernur, seluruh fraksi di DPRD Sulbar sepakat untuk melanjutkan Ranperda APBD 2027 ke tahap pembahasan teknis di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Editor Ammar







