Jumat , Mei 16 2025
Home / Daerah / Dana Desa Di Kabupaten Mateng Meningkat 25 Persen Tahun 2017, Ini Jumlahnya

Dana Desa Di Kabupaten Mateng Meningkat 25 Persen Tahun 2017, Ini Jumlahnya

Mateng, 8enam.com.-Guna mengevaluasi penggunaan dan desa tahun 2016, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) melalui Badan Pemberdayaan, Masyarakat, Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Mateng, menggelar rapat koordinasi terkait penggunaan dana desa tahun 2016 dan perencanaan pembangunan desa tahun 2017.

Rapat koordinasi Bupati dengan kepala desa tersebut di gelar aula kantor Bupati Mateng Kamis (29/12/2016), di hadiri Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Sekda Mateng, Askary, Kepala BPMPPD, Dzulkifli, camat, Kepala Desa, Sekertaris Desa dan Ketua BPD se Kabupaten Mateng.

Dalam rapat tersebut, Dzulkifli menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat dalam mengucurkan dana desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Kabupaten Mateng tahun 2016 sebesar Rp 35 milyar lebih, dan mengalami peningkatan di tahun 2017 sebesar 25 persen, yaitu Rp 45 milyar lebih.

Menurutnya, semakin besar dana desa yang di kelola oleh kepala desa, maka semakin besar pula tanggung jawab kepala desa. Dan dia juga menghimbau bagi kepala desa yang belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun 2016, agar segera melaporkannya.

Sementara Sekda Mateng, Askary mengatakan, keberhasilan pemerintahan di tingkat desa adalah keberhasilan pemerintahan di tingkat kecamatan, begitu juga di tingkat kabupaten. Perlu di pahami, bahwa pemerintah desa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) adalah satu kesatuan pemerintahan di Kabupaten Mateng. Kepala desa yang melaksanakan kebijakan dan menjalankan pemerintahan di tingkat desa, itu adalah bagian tugas dari pemerintahan yang ada di kabupaten. Sehingga perlu untuk menyatukan persepsi, mengevaluasi dan mengkoordinasikan semua program-program yang di jalankan di tingkat desa dan kecamatan.

Kebijakan pemerintah pusat dalam mengalokasikan anggaran desa lanjutnya, sangat besar. Bahkan mengurangi belanja di kementerian, di provinsi dan kabupaten demi membiayai penyelenggaraan pemerintahan di desa. Begitu besar perhatian pemerintah pusat terhadap penyelenggaran pemerintahan di desa. Nah yang di nanti-nanti oleh pemerintah pusat dan pemeriksa adalah apakah sudah sesuai dengan prosedur atau tidak, kalau sudah sesuai dengan prosedur dan UU di desa, aturan pengelolaan keuangan di desa, itu belum cukup sampai disitu, apakah mengandung kerugian daerah atau Negara. Inilah yang menjadi perhatian dalam pengelolaan administrasi di desa.

“Saya berharap, agar semua program yang dilaksanakan didesa, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Visi misi Bupati sudah jelas, yaitu mensejahterakan masyarakat. Dan pembangunan di desa sesuai dengan program-program dari pemerintah baik pusat maupun kabupaten,” terang Askary.

Dalam arahannya, Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, menyampaikan, dengan jumlah anggaran dana desa yang begitu besar di tahun 2016, bahkan mengalami peningkatan sebesar 25 persen di tahun 2017, sudah sejauh mana program yang sudah terlaksana. Dan tentunya program yang sudah terlaksana tersebut harus tetap memperhatikan peraturan pengelolaan administrasi keuangan di desa dan prosedur yang ada.

Dia berharap semua program yang sudah terlaksana tetap memperhatikan prosedur dan peraturan pengelolaan administrasi di desa. Termasuk semua bantuan yang masuk kedesa baik dalam bentuk mesin ataupun bibit, agar tidak di salah gunakan.

“Saya berharap agar semua pihak bisa menjalin kerjasama yang baik untuk kepentingan masyarakat. Sehingga Kabupaten Mateng bisa menjadi contoh untuk daerah lain yang ada di Sulbar,” ungkapnya. (Hasim/Ra)

Check Also

Bupati Mamuju Sampaikan Rasa Bangganya Kepada Adinda

Mamuju, 8enam.com.-Mengikuti Dialog Santai Bersama Putri Indonesia Sulawesi Barat, Adinda Putri Pawan, serta ketua Bhayangkari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *