Example 300250
DaerahMamuju

Cegah Banjir dan Longsor, BPBD Sulbar Dorong Pengelolaan Hutan yang Ramah HAM dan Lingkungan

×

Cegah Banjir dan Longsor, BPBD Sulbar Dorong Pengelolaan Hutan yang Ramah HAM dan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bergerak taktis memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman bencana alam. Berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), BPBD kini fokus mendorong sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan lingkungan dan pengurangan risiko bencana yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).

​Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, BPBD Sulbar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Ulfian, menghadiri forum krusial “Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dari Perspektif HAM” di Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulbar, Mamuju, Senin (25/5/2026).

​Agenda ini membedah objek vital secara mendalam, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan. Forum strategis ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.

Menjaga Hutan, Melindungi Hak Hidup Masyarakat

​Tujuan utama dari evaluasi ini adalah memastikan implementasi regulasi kehutanan di Sulbar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Hal ini mencakup pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, perlindungan hak-hak masyarakat adat/lokal, serta langkah mitigasi konkret terhadap ancaman bencana lingkungan seperti banjir bandang dan tanah longsor.

​Dihubungi di tempat terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menegaskan bahwa urusan pengelolaan hutan tidak bisa dilepaskan dari peta mitigasi bencana di Sulawesi Barat.

​Hutan yang sehat dan terjaga, menurut Yasir, adalah tameng alami paling efektif dalam meredam amukan bencana hidrometeorologi.

​“BPBD Sulbar mendukung penuh penguatan kebijakan pengelolaan hutan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, dan prinsip HAM. Ini adalah bagian vital dari upaya kita membangun ketahanan daerah yang tangguh terhadap bencana,” tegas Yasir Fattah.

​Melalui integrasi perspektif HAM dalam tata kelola hutan ini, diharapkan pemanfaatan ekonomi hutan di Sulawesi Barat tidak mengorbankan keselamatan dan hak hidup masyarakat di sekitarnya. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *