Example 300250
DaerahMamuju

Bukan Sekadar Formalitas, Bapperida Sulbar Targetkan RAD Disabilitas Jadi Peta Jalan Menuju Daerah Inklusif

×

Bukan Sekadar Formalitas, Bapperida Sulbar Targetkan RAD Disabilitas Jadi Peta Jalan Menuju Daerah Inklusif

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) periode 2025–2029. Dalam forum koordinasi yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (28/04/2026), ditekankan bahwa dokumen ini harus menjadi instrumen nyata untuk menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga, tanpa terkecuali.

​Langkah strategis ini selaras dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang berkomitmen menghadirkan ruang publik yang adil, manusiawi, dan dapat diakses oleh semua kalangan.

Peta Jalan Konkret, Bukan Tumpukan Arsip

​Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, memberikan penekanan keras agar dokumen RAD-PD yang sedang disusun tidak berakhir sebagai formalitas administratif di atas meja birokrasi. Ia meminta setiap poin dalam rencana aksi tersebut memiliki dampak langsung terhadap kualitas hidup penyandang disabilitas di Sulawesi Barat.

​“Kita tidak ingin ini hanya jadi tumpukan dokumen. Tujuan utamanya adalah bagaimana Sulawesi Barat bisa menjadi rumah yang aman, nyaman, dan setara bagi semua. Dokumen ini harus menjadi peta jalan yang konkret—mulai dari akses layanan publik yang ramah disabilitas hingga kemandirian ekonomi,” tegas Amujib.

Perencanaan Berbasis Data dan Realitas

​Amujib juga mengingatkan agar tim penyusun tetap berpijak pada data valid dan kondisi riil di lapangan. Mengingat tantangan ekonomi daerah, program yang dirancang harus bersifat rasional namun tetap memberikan solusi bagi pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

​“Kita tidak boleh berangan-angan tanpa dasar. Perbanyak literasi dan pastikan data valid agar kita bisa merancang program yang realistis tapi tetap berdampak luas,” tambahnya.

Langkah Teknis dan Sinergi Lintas Sektor

​Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, Rahyati Rauf, menjelaskan tahapan teknis penyusunan yang melibatkan pengumpulan data dari seluruh perangkat daerah dalam satu minggu ke depan. Dokumen ini nantinya akan difinalisasi dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur sebagai payung hukum yang kuat.

​Dalam forum tersebut, muncul pula masukan progresif agar kantor-kantor pemerintah mulai berbenah menyiapkan fasilitas ramah disabilitas sejak dini, tanpa harus menunggu dokumen resmi disahkan.

​Melalui kolaborasi intensif bersama perangkat daerah dan dukungan dari komunitas seperti Yayasan GEMA Difabel Sulbar, RAD-PD 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang inklusif dan memberikan hak yang setara bagi setiap individu.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *