Kamis , Mei 22 2025
Home / Daerah / BNNP Dan BPOM mamuju Sita Ribuan Obat Tramadol Dan Boje’

BNNP Dan BPOM mamuju Sita Ribuan Obat Tramadol Dan Boje’


Kepala BNNP,Brigjen Pol.dedi sutaryo didampingi kepala BPOM mamuju, Netty nurmiaty.perlihatkan barang bukti.

Mamuju, 8enam.com.-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) Bekerjasama Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menyita ratusan obat terlarang jenis Dodol dan Boje’. Hal tersebut disampaikan saan BNNP Sulbat menggelar Press Release
Hasil Operasi Bersama (Joint Operation) di kantor BNNP, Senin (18/9/2017).

Ratusan obat terlarang tetsebut disita Jumat siang,15 September 2017 pukul 11.00, saat BNNP dan Balai POM Mamuju melakukan penggerebekan pada 2 rumah yang ada kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Diantara Dua rumah tersebut, satunya digunakan sebagai tempat transaksi jual beli dan satunya lagi tempat penyimpangan barang obat illegal dari golongan obat keras daftar G yang sering disalah gunakan.

Dalam penggerebekan ini, petugas menemukan obat-obatan berjenis Trihexylphenidyl atau sering disebut Boje’ sebanyak 165 botol yang berjumlah 165.000 tablet dan Tramadol (Dodol) sebanyak 14 botol yang bernilai 14.000 kapsul, Total obat sejumlah 179.000 butir dengan nilai ke ekonomian mencapai Rp. 115.800.000 dan Uang tunai yang diduga sebagai hasil transaksi senilai Rp.61.355.000.

Selain menyita barang bukti, BPOM dan BNNP juga menetapkan 2 orang tersangka inisial FD (26) dan CC (27) dengan sangkaan melanggar UU pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan atau pasal 197 uu nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp.1.500.000.000.

Diketahui, dari pengakuan tersangka FD bahwa penjualan obat-obatan ini sudah berjalan selama Empat tahun lamanya.

“Barang kami ambil dari makassar, Sudah empat tahun berjalan baru kali ini orderan banyak,Jaringan kami sekitar Sepuluh orang dan ada khusus pengedar sebanyak tiga orang. Selain saya masih banyak bandar yang ada di sulbar,” Ungkap tersangka FD.

Kepala BNNP Sulawesi Barat, Brigjen Pol.Drs.Dedi Sutaryo, Menegaskan jika ada anggota yang terlibat obat-obatan ataupun narkoba ia akan menindaknya secara tegas.

“Jika ada anggota saya baik BNNK ataupun BNNP yang terlibat obat-obatan jenis apapun bahkan narkoba dan tidak berani anggota lain untuk menindakinya maka berhadapan dengan saya dan akan saya tindak keras,” Tegas Dedi Sutaryo.

Sementara Kepala Balai Pom Mamuju,
Netty nurmuliawati menyebut, bahwa sesuai dengan peraturan Kepala Badan tentang obat-obatan yang sering di salahgunakan ada lima jenis obat yang diawasi peredarannya.

“Sesuai dengan peraturan Kepala Badan tentang obat-obatan yang sering di salahgunakan ada lima jenis obat yang diawasi peredarannya.
dan diantaranya kedua obat ini, memang bukan narkotika atau Psikotropika tapi memberikan efek yang hampir sama dengan narkotika dan Psikotropika karna bekerja disistem susunan syaraf pusat sehingga perlu pengawasan,” Sebut Netty Nurmuliaty.

Adapun Jumlah dan barang bukti yang disita diantarannya, Obat-obatan THD dan Tramadol 179.000 Butir. Kartu ATM, Buku Tabungan, Buku catatan saku,Uang tunai sebanyak Rp. 61.355.000. Dan 5 buah handphone.(Sr/Ra)

Check Also

SPMB di Launching, Sekda Mamuju Ingatkan Tak Boleh Tambah Ruang Kelas

Mamuju, 8enam.-Pemerintah Kabupaten Mamuju secara resmi melaunching Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *