Mamuju, 8enam.com.-Kekacauan pendataan aset di lingkup sekolah yang kerap memicu temuan dan masalah hukum kini resmi ditabrak. Mengeksekusi langsung misi kelima Gubernur Suhardi Duka (SDK) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar langsung turun gunung melakukan pembersihan dan penataan sistem, Rabu (10/6/2026).
Langkah taktis ini dibuktikan dengan diterjunkannya tim ahli BPKAD sebagai pemateri utama dalam Coaching Clinic Pengelolaan Aset Sekolah raksasa yang digelar di Aula UPTD SMKN Rangas Mamuju. Seluruh operator aset dan aplikasi E-BMD dari jenjang SMA, SMK, hingga SLB se-Sulawesi Barat dipaksa tunduk pada aturan baru yang super ketat!
Dana BOSP Diawasi Ketat, Tak Boleh Ada Barang Siluman!
Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar ini, BPKAD mengutus dua pendekar regulasi aset, yakni Penelaah Teknis Kebijakan Rasmadi dan Ismail. Di hadapan ratusan peserta, keduanya membongkar habis tata cara pembukuan, inventarisasi, hingga pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) yang dibeli menggunakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Sistem pencatatan ini dipaksa bergerak satu komando menggunakan aplikasi E-BMD yang mengacu pada aturan hukum Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Tujuannya ekstrem: menutup rapat celah kehilangan barang, inventaris ganda, atau munculnya aset siluman di sekolah!
Untuk efektivitas pelatihan, BPKAD membagi serbuan edukasi ini ke dalam 6 sesi kabupaten, di mana operator dari Kabupaten Majene resmi menjadi angkatan pertama yang digembleng hari ini, disusul Polewali Mandar, Mamasa, Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju.
”Kegiatan ini menjadi langkah vital untuk mendongkrak kapasitas pengelola aset sekolah. Kami berharap seluruh operator memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan E-BMD, sehingga data aset daerah tersaji lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Candra, di tempat terpisah.
Fondasi WTP : Amankan Keuangan Daerah dari Sektor Pendidikan
Ali Chandra membongkar fakta bahwa ketertiban pencatatan aset di sekolah-sekolah adalah salah satu pilar utama bagi Pemprov Sulbar untuk mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Melalui forum konsultasi dan diskusi dua arah dalam coaching clinic ini, para operator sekolah diberikan kesempatan menguliti seluruh kendala teknis aplikasi yang selama ini mereka hadapi di lapangan. Dengan ekosistem digital yang terintegrasi, BPKAD Sulbar optimistis birokrasi pendidikan di bumi Malaqbi akan melesat lebih transparan, profesional, dan kebal dari penyelewengan anggaran. (Rls)
Editor : Ammar







