Mamasa, 8enam.com.-Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tanggal 02 Mei 2017, puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Mamasa Melakukan aksi unjuk rasa.
Salah poin tuntutan massa aksi dalam pernyataan sikapnya adalah tentang “ klarifikasi proses penunjukan baine Matatta yang dikirim ke Jakarta apakah sudah sesuai dengan prosedur karena dianggap ada indikasi Nepotisme didalamnya. Dimana anak dari Plt. Kadis Pariwisata kabupaten, Mamasa, Agustina Toding yang dikirim kejakarta, bukan Pemenang baine matatta dari Mamasa tahun 2016 “.
Pada saat Mahasiswa akan bergerak ke Kantor DPRD, Kabupaten Mamasa, mereka diintimidasi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai keluarga Plt. Kadis Pariwisata Mamasa. Dan untuk menghindari kericuhan, para pendemo menyelamatkan diri ke dalam pelataran Kampus Unasman.
Sekitar Pukul 10.30 Wita, RISAL TANGDI’RABA anggota Sarekat Pengorganisasian Rakyat Simpul Sulawesi Selatan Bagian Barat, yang juga Jurnalis Freelance media eletronik melakukan peliputan aksi Demonstrasi Mahasiswa dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional di samping kampus Unasman, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa.
Saat itu Massa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Forum Komunikasi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Mamasa berada di dalam pelataran Kampus Unasman dan disekitarnya beberapa orang berpakaian sipil dan berpakaian dinas ASN terlihat marah-marah pada Massa mahasiswa.
Sekitar Pukul 11. 00 Wita RISAL TANGDIRABA bertanya kepada salah satu peserta aksi “ada kejadian apa”? Lalu dijawab oleh peserta aksi tersebut, “ kami dihalang-halangi melakukan aksi Massa”, lalu RISAL TANGDIRABA mengatakan kepada peserta aksi tersebut yang tidak diketahui namanya” kenapa harus dihalang-halangi, bukankah undang-undang menjamin warga Negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum”.
Saat itu salah seorang dari keluarga Plt. Kadis Pariwisata Mamasa,bernama PILIPUS (Pegawai Honorer di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil) yang masih berbaju dinas langsung marah-marah dan menuduh RISAL TANGDIRABA yang mendalangi aksi.
Kemudian PILIPUS memprovokasi teman-temannya dan salah seorang temannya bernama RINUS ( pegawai Honorer Tata usaha di SMKN 1 Mamasa) lalu melempari RISAL TANGDIRABA dengan batu.
Sekitar Jam 11. 15 Wita, salah seorang dari keluarga Plt. Kadis Pariwisata bernama DOA’ LANGI (oknum PNS di Pemda Mamasa) mendatangi RISAL TANGDIRABA dengan nada emosi, mengajak berkelahi, mengucapkan kata-kata jorok dan berusaha menyerang. Beruntung aparat Kepolisian dan rekan jurnalis menghalanginya.
Sekitar Jam 11. 30 Wita, untuk menghindari kericuhan antara para demostran dan kelompok Massa dari keluarga Kadis Pariwisata Mamasa, akhirnya para pendemo dibawa ke Polres Mamasa untuk keamanan.
Sekitar Jam 12.00 Wita, Kasus ini dilapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian terpadu Polres Mamasa, dan diterima dengan nomor laporan Polisi: LP/41/V/2017/SPKT.
Bahwa karena kejadian tersebut diatas maka kami dari SAREKAT PENGORGANISASI RAKYAT Simpul Sulawesi Selatan Bagian Barat menyatakan sikap :
- Mengutuk keras tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh PILIPUS (Pegawai Honorer di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil), RINUS ( pegawai Honorer Tata usaha di SMKN 1 Mamasa) dan DOA’ LANGI (oknum PNS di Pemda Mamasa) terhadap RISAL TANGDIRABA
- Mengecam keras penggunaan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh Agustina Toding sebagai Plt. Kadis Pariwisata melalui tangan rumpun keluarganya dan Menuntut Bupati Kepala Daerah TK. II Kabupaten Mamasa untuk mencopot Agustina Toding sebagai Plt. Kadis Pariwisata karna seorang pejabat public tidak boleh menggunakan kekerasan dalam menghadapi unjuk rasa.
- Menuntut agar Pihak Kepolisian segera menahan Pelaku Intimidasi dan Kekerasan tersebut agar tidak lagi terjadi kekerasan dan intimidasi bagi warga Negara (wartawan) yang melakukan peliputan aksi.
- Menuntut agar Bupati KDH. Tk. II Kabupaten Mamasa memberikan sanksi kepada PILIPUS (Pegawai Honorer di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil), RINUS (pegawai Honorer Tata usaha di SMKN 1 Mamasa) dan DOA’ LANGI (oknum PNS di Pemda Mamasa) yang telah melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap RISAL TANGDIRABA berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Han)