Mamuju Utara, 8enam.com.-Proyek Pembangunan Talud dan penimbunan jalan di Dusun Bulutao, Desa Kulu, Kecamatan Lariang Kabupaten Mamuju Utara (Matra) yang dianggarkan melalui Anggaran Dana Desa tahun 2017, dinilai tidak wajar.
Hal tersebut di karenakan, volume pekerjaan pembangunan Talud dan penimbunan jalan dengan panjang 284 meter, ketinggian 130 meter, menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp.470.282.000.
Dari keterangan salah seorang pekerja, Mansur alias Caco, dia mengaku di upah sebesar Rp.115.000 per meter untuk mengerjakan talud sekaligus dengan upah galian pondasi.
“Untuk tahap awal pekerjaan ini, saya ambil sepuluh meter saja untuk menyusun batu, dengan gaji yang diberikan Kepala Desa, Rp.115.000 per meter, itupun termasuk dengan gaji galian pondasi,” terang Mansur.
Mansur menuturkan, untuk tahap awal pekerjaan, ada empat kepala tukang yang dipakai oleh Kepala Desa Kulu, Acho, N. termasuk dirinya dengan mengerjakan talud kurang lebih 55 meter.
Sementara dari keterangan Supriadi, salah seorang pemilik mobil yang disewa untuk memuat batu gunung dari Desa Batumatoru Kecamatan Lariang Mengatakan, bahwa dia dan dua mobil lainnya di upah Rp 200.000 per ret.
“Talud yang dikerjakan sekarang itu, baru 12 ret batu yang kami muat dan sewa mobil Rp.200.000 per ret, dan pasir Lariang baru berkisar 10 ret dengan sewa mobil Rp.180.000 per retnya,” tutur Supriadi.
Berdasarkan hasil survei dilapangan, sewa mobil mengangkut Timbunan dari Lambara Desa Kasano Rp. 200.000 per ret, dengan harga timbunan Rp. 80.000 satu ret. Sementara Harga batu gunung Rp 300.000 satu ret, dan harga pasir Lariang Rp. 200.000 satu ret.
Ditempat Terpisah Ketua Badan Pemuswaratan Desa (BPD) Desa Kulu, Suprianto menjelaskan, pembangunan Talud yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut, tidak rasional kalau dihitung dengan volume yang akan dikerjakan.
“Kalau saya menilai itu pekerjaan dengan anggaran yang terpampang di papan informasi, kayaknya tidak masuk akal, jadi saya itu mengharapkan, Kepala Desa harus meninjau kembali itu anggaran sebelum bermasalah dengan lembaga hukum,” harapnya. (As/Jn)