Example 300250
DaerahMamuju Tengah

Kabar Buruk Buat Pejuang CPNS di Mamuju Tengah Tahun Ini, Ada Apa?

×

Kabar Buruk Buat Pejuang CPNS di Mamuju Tengah Tahun Ini, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Mateng, 8enam.com.-Bagi Anda warga Mamuju Tengah (Mateng) yang sudah menyusun strategi dan belajar mati-matian untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, tampaknya harus gigit jari. Secara mengejutkan, Pemerintah Kabupaten Mateng resmi memutuskan untuk tidak mengajukan usulan penerimaan CPNS sama sekali pada tahun ini.

​Keputusan mendadak ini tentu memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa Pemkab Mateng justru “menutup pintu” bagi para pencari kerja di tengah tingginya minat menjadi aparatur sipil negara?

​Usut punya usut, ada kendala besar yang sedang melanda internal pemerintahan daerah setempat.

​Anggaran Daerah “Lampu Merah”

​Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, Hasanuddin HW, blak-blakan mengenai alasan di balik keputusan berat ini. Saat ditemui di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati, Desa Tobadak, Kamis (9/7/2026), ia mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sedang tidak main-main.

​”Bulan lalu, BKPSDM memang telah menerima surat pemberitahuan dari Kementerian PAN-RB dan Kemendagri terkait pengusulan formasi CPNS tahun ini. Namun, setelah kita kaji bersama, kondisi keuangan daerah kita saat ini belum memungkinkan,” ujar Hasanuddin.

​Tabrak Aturan Pusat: Belanja Pegawai Sudah 42 persen

​Ternyata, Pemkab Mateng terganjal oleh aturan ketat dari pemerintah pusat, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

​Dalam aturan tersebut, batas maksimal belanja pegawai adalah 30 persen dari total APBD. Sementara kondisi Mateng saat ini sudah melampaui batas aman.

Batas Maksimal Regulasi : 30% dari APBD​Kondisi Riil Mamuju Tengah : 42% dari APBD

​”Kita akui, persentase belanja pegawai Mamuju Tengah saat ini sudah menyentuh angka 42 persen. Ini jauh di atas batas yang ditentukan,” jelas Hasanuddin.

​Ia menambahkan, jika pemerintah daerah nekat menambah beban dengan merekrut pegawai baru, dampaknya bisa sangat fatal bagi APBD ke depan, termasuk risiko terkena sanksi tegas dari pemerintah pusat.

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *