Mamuju, 8enam.com.-Urusan pencairan dana klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit sering kali menjadi isu sensitif yang menentukan hidup matinya kualitas pelayanan medis. Tak ingin operasional rumah sakit terganggu akibat birokrasi yang mandek, manajemen RSUD Provinsi Sulawesi Barat langsung menggelar pertemuan darurat bersama BPJS Kesehatan Cabang Mamuju pada Selasa (7/7/2026).
Bertempat di Ruang Rapat Bidang Perencanaan dan Pengembangan RSUD Sulbar, kedua lembaga raksasa ini duduk bersama untuk membedah secara radikal masalah Surat Eligibilitas Peserta (SEP) Terbit sekaligus membongkar tuntas biang kerok di balik menumpuknya klaim pending Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Target Ekstrem BPJS: Bersihkan Berkas Pending Kurang dari Tiga Bulan!
Rapat evaluasi administrasi ini dibuka langsung oleh Kabid Pelayanan RSUD Sulbar, Ika Susanti Sahida. Dalam forum tersebut, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dr. Erliani A, langsung memaparkan strategi kilat dan menyodorkan tenggat waktu tegas agar arus kas rumah sakit kembali sehat.
BPJS Kesehatan meminta komitmen penuh dari Tim Casemix RSUD untuk mengeksekusi langkah taktis berikut:
-
- Penggabungan Berkas Revisi: Pengajuan klaim revisi wajib digabung dengan klaim susulan agar proses verifikasi tidak memakan waktu lama.
- Ultimatum Konfirmasi Digital: Tim Casemix didesak segera mengisi jawaban konfirmasi pending melalui tautan khusus agar berkas bisa langsung diajukan kembali.
- Batas Waktu Di bawah 3 Bulan: Menargetkan seluruh penyelesaian klaim pending wajib tuntas total dalam waktu kurang dari 90 hari.
”Harapan kami, melalui pembahasan ini kita dapat bersama-sama mengurangi klaim pending sehingga penyelesaian klaim menjadi lebih cepat dan tertib,” tegas Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju, Muhammad Yusrizal.
Cetak Biru Panca Daya: Cetak SDM Rumah Sakit Berkarakter
Gebrakan pembenahan administrasi ini bukan sekadar urusan pencairan uang. Langkah taktis ini merupakan perwujudan nyata dari Panca Daya ketiga yang diusung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yaitu membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, profesional, dan berkarakter.
Direktur RSUD Provinsi Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah, menyatakan bahwa ketepatan dan kecepatan penyelesaian klaim JKN berdampak langsung pada keberlanjutan pasokan obat-obatan dan fasilitas pelayanan pasien di rumah sakit.
”Kami berkomitmen meningkatkan kompetensi tim Casemix serta memastikan setiap proses klaim dilakukan sesuai regulasi. Dengan kolaborasi yang baik, kami optimistis jumlah klaim pending dapat terus ditekan sehingga pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar dr. Musadri.
Dengan tercapainya kesepakatan baru antara RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Mamuju, sistem pelayanan JKN kini dipasang dalam mode kecepatan tinggi. Regulasi baru ini dipastikan akan memutus rantai birokrasi yang berbelit, memastikan hak pengobatan gratis masyarakat Bumi Malaqbi berjalan tanpa hambatan finansial. (Rls)
Editor : Ammar







