Example 300250
DaerahMamuju

Bukan Cuma Bedah Rumah! Duet Disperkimtanhub dan BPN Sulbar Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Miskin

×

Bukan Cuma Bedah Rumah! Duet Disperkimtanhub dan BPN Sulbar Bagi-Bagi Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Miskin

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Harapan baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Sulawesi Barat (Sulbar) resmi diketuk. Tak ingin membuang waktu pasca-lobi sukses di Jakarta, Ruang Theater Kantor Gubernur Sulbar mendadak dipadati oleh elite birokrasi dan instansi vertikal pertanahan pada Rabu (8/7/2026) untuk menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) skala besar.

​Dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, Junda Maulana, rapat ini melahirkan keputusan ekstrem: program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 kini resmi dikawinkan secara paksa dengan program Sertifikat Tanah Gratis. Targetnya, warga miskin tidak hanya dapat rumah layak, tapi juga legalitas hukum tanah tanpa keluar uang sepeser pun.

​Eksekusi Kilat Perintah Menteri: Hapus Ego Sektoral!

​Kepala Disperkimtanhub Provinsi Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan bahwa rakor agresif ini merupakan eksekusi instan dari hasil pertemuan strategis antara Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta pada 30 Juni lalu.

​Menteri PKP mengeluarkan doktrin keras bahwa proyek perumahan tidak boleh lagi berjalan sendiri-sendiri secara sektoral. Menyikapi hal itu, Disperkimtanhub langsung mengunci komitmen bersama Satker Perumahan dan Kanwil ATR/BPN se-Sulbar melalui tiga poin gebrakan:

    • Gempur Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Membedah data dan memetakan rincian kuota BSPS 2026 secara presisi di enam kabupaten.
    • Pemberian Tameng Hukum: Memastikan tanah tempat berdirinya rumah bantuan tersebut langsung diproses sertifikatnya agar warga miskin memiliki aset hukum yang sah.
    • Kolaborasi Lintas Komando: Menyatukan gerak dinas kabupaten, satuan kerja perumahan, dan kantor pertanahan agar tidak ada berkas yang mandek di meja birokrasi.

​”Dalam rakor ini kami menyatukan langkah agar pelaksanaan program BSPS dapat berjalan selaras dengan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah layak huni akan memberikan manfaat yang lebih besar apabila didukung dengan kepastian hukum,” tegas Maddareski Salatin.

​Membuka Gerbang Kesejahteraan Bumi Malaqbi

​Langkah integrasi dua proyek nasional ini diklaim menjadi senjata paling ampuh untuk mendongkrak kesejahteraan kelas bawah di Sulbar. Dengan memegang sertifikat resmi dari BPN, aset properti milik warga MBR otomatis memiliki nilai ekonomi yang dilindungi negara.

​Sinergi tanpa kompromi ini dipasang sebagai akselerasi nyata untuk menyukseskan megaproyek nasional Tiga Juta Rumah, sekaligus mengunci perwujudan visi besar Gubernur Suhardi Duka dalam membawa Sulbar Maju dan Sejahtera.

​Dengan rampungnya rakor di Ruang Theater ini, tim gabungan Disperkimtanhub dan BPN kini dalam status siap tempur untuk turun ke lapangan, berburu rumah tidak layak huni yang siap disulap menjadi hunian kokoh berstatus hukum tetap. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *