Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini tengah berada dalam posisi terjepit. Anggaran daerah mengalami guncangan hebat setelah dana transfer dari pemerintah pusat secara mengejutkan dipotong sebesar Rp330 miliar pada tahun 2026 ini.
Menghadapi krisis fiskal yang mengancam lumpuhnya pembangunan infrastruktur, Pemprov Sulbar mengambil langkah nekat dengan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kejar Tayang! Sekda Junda Maulana Beri Deadline Satu Minggu
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, langsung bergerak cepat memimpin rapat koordinasi darurat bersama tim PT SMI di Mamuju. Junda menegaskan bahwa proyek infrastruktur di Sulbar tidak boleh mati suri akibat pemotongan anggaran pusat tersebut.
Namun, lampu hijau dari PT SMI tidak gratis. Pihak PT SMI menuntut kelengkapan dokumen super ketat, mulai dari legalitas aset jalan, dokumen Amdal, hingga status kawasan hutan dari proyek yang disurvei.
Tak ingin membuang waktu, Sekda Junda langsung memberikan deadline (tenggat waktu) yang sangat mepet kepada bawahannya.
”Saya minta proses ini tidak berlarut-larut dan bisa dituntaskan dalam satu minggu! Yang bisa dijawab segera diselesaikan, sementara yang membutuhkan dokumen harus segera disiapkan,” tegas Junda Maulana dengan nada tinggi.
Taruhan Waktu: Target Cair Juli 2026 atau Proyek Gagal Total?
Langkah pinjaman ini ibarat berkejaran dengan waktu. Pemprov Sulbar mematok target bahwa dana segar Rp200 miliar tersebut harus sudah cair pada Juli 2026.
Junda menjelaskan, Pemprov Sulbar sengaja menahan proses tender proyek sebelum ada kepastian dana di tangan untuk menghindari risiko proyek mangkrak atau “bodong”.
”Kita berharap bulan Juli sudah bisa cair sehingga proses tender bisa segera dilaksanakan. Kita tidak ingin melakukan tender lebih dulu tanpa ada kepastian anggaran,” ungkapnya.
Proyek Wajib Rampung Akhir Tahun ini!
Skema pembiayaan ini menggunakan anggaran tahun berjalan, yang artinya seluruh proyek infrastruktur yang didanai dari utang Rp200 miliar tersebut wajib hukumnya untuk rampung akhir tahun 2026.
Mengingat proses tender memakan waktu sekitar 40 hari dan pengerjaan fisik membutuhkan waktu hingga 4 bulan, meleset sedikit saja dari target Juli bisa berakibat fatal bagi pembangunan di Sulawesi Barat.
Junda pun meminta tim PT SMI menyampaikan kondisi darurat ini ke tingkat pusat agar dana bisa dikucurkan secepatnya. “Jika melewati tenggat waktu, maka pinjaman ini menjadi kurang optimal karena waktu pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit,” pungkas Junda. (Rls)
Editor : Ammar







