Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) tidak ingin main-main dalam menyusun program kerja ke depan. Guna memastikan seluruh kebijakan berjalan akurat dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, Pemprov Sulbar kini tengah bergerak cepat mematangkan tata kelola data sektoral secara kolaboratif.
Langkah strategis ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan draf akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tidak bergerak sendiri, Pemprov Sulbar merangkul berbagai pemangku kepentingan krusial, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS).
Percepatan koordinasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK). Pria yang akrab disapa SDK itu menegaskan bahwa validitas data sektoral adalah “kunci pembuka” dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang efektif.
Menyikapi arahan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, turun langsung mengawal rapat pembahasan RKPD yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (19/05/2026).
Bye Data Ganda! Sinkronisasi demi Kebijakan Objektif
Proses validasi dan sinkronisasi lintas sektor ini diposisikan sebagai tahapan wajib untuk mengawal arah kebijakan makro daerah. Dengan menyatukan basis data dari berbagai instansi, dokumen perencanaan yang dilahirkan diyakini akan jauh lebih objektif, akuntabel, dan bebas dari bias kepentingan.
Hasil akhirnya? Sebuah kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di Bumi Manakarra. Selain sebagai instrumen teknis pembangunan, langkah integrasi ini merupakan jembatan formal dalam mengimplementasikan aturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.
Menjalankan Mandat Permendagri
Kadis KominfoSS Sulbar, Ridwan Djafar, menjelaskan bahwa penyempurnaan dokumen ini memiliki landasan hukum baku yang wajib ditaati secara runut oleh pemerintah daerah.
”Langkah ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Aturan tersebut menegaskan bahwa perumusan rancangan akhir RKPD provinsi adalah proses krusial untuk menyempurnakan rancangan awal berdasarkan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang RKPD provinsi,” terang Ridwan.
Gotong Royong Lintas OPD untuk Lompatan Sulbar
Melalui momentum rapat kerja di Kantor Bapperida Sulbar ini, seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis duduk bersama. Mereka menyisir, meramu, dan menyempurnakan draf akhir dokumen RKPD agar tidak ada program yang tumpang tindih.
Melalui integrasi satu data pembangunan ini, Pemprov Sulbar optimistis target-target capaian daerah dapat dieksekusi secara lebih terukur dan transparan. Langkah besar ini diharapkan mampu membawa lompatan kemajuan bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.
Editor : Ammar







