Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkokoh sistem pengawasan daerah guna menutup celah praktik korupsi. Melalui Inspektorat Daerah, Pemprov Sulbar menggelar rapat daring intensif guna mematangkan draf Nota Kesepakatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait penanganan pengaduan tindak pidana korupsi, Jumat (27/3/2026).
Pertemuan ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus, Khairani, bersama Tim Unit Layanan Pengaduan, serta melibatkan Biro Hukum dan Biro Pemerintahan Setda Sulbar untuk sinkronisasi substansi naskah kerja sama.
Keberlanjutan Kolaborasi Sejak 2020
Naskah kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kolaborasi strategis yang telah dirintis Pemprov Sulbar bersama Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK sejak tahun 2020. Penandatanganan nota kesepakatan ini nantinya akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono.
Inspektur Sulawesi Barat, M. Natsir, menegaskan bahwa kerja sama ini adalah instrumen vital dalam memastikan setiap aduan masyarakat dikelola secara profesional dan terlindungi.
“Nota kesepakatan ini adalah keberlanjutan komitmen kita. Kami ingin memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat di Sulawesi Barat semakin efektif, responsif, dan menjadi bagian integral dari upaya pencegahan korupsi yang sistematis,” ungkap M. Natsir.
Visi Transparansi Gubernur SDK
Langkah ini selaras dengan ketegasan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam membangun ekosistem pemerintahan yang bersih. Gubernur SDK menekankan bahwa kerja sama dengan lembaga antirasuah adalah prioritas untuk menjamin seluruh kebijakan pembangunan berjalan di atas rel akuntabilitas.
“Kerja sama dengan KPK adalah bukti nyata komitmen kita. Nota kesepakatan ini memperkuat fungsi pengawasan kita agar setiap program pemerintah benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegas Gubernur SDK.
Mendorong Partisipasi Publik yang Aman
Melalui pematangan draf ini, Pemprov Sulbar berharap saluran pengaduan masyarakat (Whistleblowing System) menjadi lebih kredibel. Sinergi data dengan KPK memungkinkan setiap laporan indikasi korupsi ditindaklanjuti dengan standar penanganan yang ketat dan objektif.
Dengan sistem pengaduan yang semakin mapan, Sulawesi Barat optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berwibawa, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di Bumi Manakarra. (Rls)







