Mamuju, 8enam.com.-Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan terus diperkuat. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, Rapat Tim Evaluasi Bantuan Dana Hibah dan Lembaga untuk Tahun Anggaran (T.A) 2027 resmi digelar guna menyaring proposal yang masuk secara ketat, Jumat (27/3/2026).
Langkah proaktif ini dilakukan jauh hari sebagai bentuk penguatan mekanisme seleksi dan pengawasan agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Garda Terdepan Pencegahan Penyimpangan
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa proses evaluasi ini bukan sekadar prosedur administratif rutin. Tim evaluasi difungsikan sebagai garda terdepan untuk menutup celah penyimpangan anggaran sejak tahap perencanaan.
”Kami ingin memastikan bahwa seluruh bantuan dana hibah untuk tahun 2027 memenuhi prinsip akuntabilitas yang tinggi. Evaluasi ini adalah ikhtiar kita bersama agar bantuan benar-benar menyentuh lembaga keagamaan maupun kemasyarakatan yang membutuhkan dan selaras dengan kemajuan daerah,” ujar Murdanil.
Verifikasi Faktual dan Monitoring Progres
Dalam rapat tersebut, tim membahas berbagai instrumen penilaian yang komprehensif, meliputi:
- Verifikasi Faktual: Peninjauan langsung ke lapangan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas lembaga pemohon.
- Rekam Jejak Pemanfaatan: Monitoring progres penggunaan dana yang telah disalurkan pada periode sebelumnya sebagai syarat keberlanjutan.
- Sinkronisasi Prioritas: Memastikan usulan bantuan sejalan dengan fokus pembangunan provinsi di bidang sosial dan keagamaan.
Mewujudkan Visi Tata Kelola Bersih SDK
Kegiatan ini merupakan pengejawantahan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menekankan pentingnya birokrasi yang bersih dan berorientasi pada rakyat. Gubernur SDK berharap dana hibah mampu menjadi stimulus bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di Tanah Malaqbi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses penyaluran bantuan ini. Dengan pengawasan yang partisipatif dan sistem evaluasi yang kuat, diharapkan dana hibah T.A 2027 dapat menjadi motor penggerak terwujudnya Sulawesi Barat yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Rls)







