Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengambil langkah konkret dalam memperkuat benteng integritas birokrasi. Melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Sulbar, draf naskah Nota Kesepakatan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mulai dimatangkan dalam rapat koordinasi intensif secara daring, Jumat (27/3/2026).
Pertemuan ini menjadi tonggak krusial untuk mensinkronkan instrumen pencegahan korupsi daerah dengan standar pengawasan nasional yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Bukan Sekadar Formalitas Administratif
Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar, Murdanil, menegaskan bahwa penyusunan nota kesepakatan ini adalah manifestasi nyata dari ikhtiar membangun sistem pemerintahan yang akuntabel. Fokus utama dalam draf ini mencakup perbaikan tata kelola aset daerah, penguatan pengawasan internal, hingga edukasi nilai-nilai antikorupsi bagi ASN dan masyarakat luas.
”Penyusunan draf nota kesepakatan dengan KPK ini adalah fondasi bagi birokrasi yang bersih. Kami memastikan setiap klausul yang disusun mampu menjadi instrumen efektif dalam menutup celah gratifikasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Barat,” ujar Murdanil.
Sinergi Menuju Iklim Pembangunan yang Sehat
Langkah strategis ini sejalan dengan visi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), yang menempatkan kolaborasi dengan KPK sebagai prioritas utama di tahun 2026. Gubernur SDK dalam berbagai kesempatan menekankan bahwa iklim investasi dan pembangunan yang sehat hanya dapat terwujud jika dijalankan di atas ekosistem yang disiplin dan transparan.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan mampu memastikan seluruh program pembangunan di Tanah Malaqbi berjalan tepat sasaran, tanpa hambatan integritas yang dapat merugikan kepentingan rakyat.
Mendorong Partisipasi Publik
Melalui nota kesepakatan yang tengah difinalisasi ini, Pemprov Sulbar berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional. Selain penguatan internal, pemerintah juga mengharapkan peningkatan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya roda pemerintahan.
Dengan pengawalan langsung dari KPK RI, Sulawesi Barat optimis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lincah, berwibawa, dan sepenuhnya berorientasi pada kemajuan daerah yang berintegritas. (Rls)







