Mamasa, 8enam.com.-Meskipun sempat mengundang keresahan di internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamasa seperti yang termuat dimedia beberapa waktu lalu, lantaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum ditandatangani, namun akhirnya mendapat respon dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan anggaran yang direalisasikan Rp 26.652.919.900 dari usulan sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 30 milliar.
Ketua KPU Mamasa, Surani.T Dellumaja saat diwawancarai usai penandatanganan NPHD di ruang kerja Bupati Mamasa, Selasa (8/8/217) menerangkan, Sebelumnya proposal yang diajukan, telah dilakukan tiga kali verifikasi yakni di jajaran KPU Mamasa, KPU Sulbar dan pertemuan terakhir dengan Pemda Mamasa.
Dia katakan, walaupun permohonan sebelumnya Rp 36 milliar lebih, namun setelah ada sinkronisasi, menjadi Rp 26.652.919.900 dan disalurkan tiga tahap. Tahap pertama di Tahun 2017 Rp 2,5 milliar, tahap kedua di Februari Tahun 2018 Rp 14.358.246.233 dan tahap ketiga Rp 9.794.673.667. untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mamasa tidak mengalami peningkatan tetap 488.
Suriani menjelaskan, terjadinya penurunan anggaran karena usulan sebelumnya diperkirakan ada lima calon, termasuk calon independen. Dan setelah sinkronisasi, diperkirakan hanya tiga calon. Kendati demikian, Pemda juga tetap menyiapkan anggaran untuk mengantisipasi kemungkinan karena jika ada penambahan calon. Selain itu, untuk sewa sekretariat PPS juga telah dipersiapkan pemeirntah desa.
Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi dalam sambutannya menerangkan, Mengenai anggaran KPU untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, sebenarnya tidak terlalu ketinggalan. Walaupun Polman duluan tuntas, namun yang dipertimbangkan agar lebih maksimal proses penganggaran.
Ia menyampaikan, Walaupun jumlah anggaran KPU sekitar Rp 26 milliar, jika jumlah Paslon bertambah Pemda masih siap sehingga KPU tidak perlu stres. Siapapun yang dikehendaki rakyat itulah yang terbaik. (Pan,)