Mamuju Utara, 8enam.com.-Pihak PT Toscana Indah Pratama mengaku mengaku baru melaporkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak Enam bulan terakhir, padahal ijin AMDAL milik PT Toscano sudah di keluarkan sejak tahun 2014 silam, namun baru di laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup baru-baru ini.
Hal tersebut di sampaikan Asisten Direktur Oprasional PT Ttoscano, Hamsah, saat Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Utara (Matra) memanggil pihak PT Toscano untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Hamsah katakan, ijin AMDAL keluar sejak tahun 2014, namun menurut Hamsah kajian AMDAL baru dilaporkan beberapa bulan lalu ke Dinas Lingkungan Hidup.
Selain baru melaporkan AMDAL, pihak PT Toscano juga mengaku belum mendapatkan (Instalasi Pengelohan Air Limbah (IPAL). Namun pihak PT. Toscano berjanji akan merubah kolam pembuangan limbah pabrik menjadi permanen.
Untuk ketahui, RDP dengan pihak PT. Toscano, setelah komisi III DPRD Matra sempat meninjau langsung pembuangan limbah di pabrik PT Toscano Indah Pratama di Desa Kalola beberapa waktu lalu. Namun RDP tersebut belum membuahkan hasil.
Ditempat terpisah, Yani Pepi Adriani, Ketua Komisi III DPRD Matra mengatakan, hasil RDP antara pihak perusahan dengan DPRD Matra akan segera dilaporkan ke Ketua DPRD setelah dua hari. Ketua Komisi III juga meminta Dinas Lingkungan Hidup tetap mengawasi perkembangan di PT. Toscano.
Hingga selesai RDP dengan DPRD Matra dan pihak perusahan PT. Toscano belum membuahkan hasil. (joni)