Kamis , Juni 19 2025
Home / Daerah / Dari 871 Orang Penghuni Lapas Di Sulbar, 412 Orang Kasus Narkoba

Dari 871 Orang Penghuni Lapas Di Sulbar, 412 Orang Kasus Narkoba

Mamuju, 8enam.com.-Dari 871 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Sulawesi Barat, nyaris separuhnya terjerat kasus penyalahgunaan Naarkoba.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Elly Yuzar mengungkapkan, dari 871 orang penghuni Lapas dan Rutan, 412 orang diketahui terseret kasus Narkoba.

“Hampir setengahnya karena Narkoba,” beber Elly Yuzar pada kegiatan media gathering Kementerian Humum dan HAM yang dipusatkan di aula Rutan kelas IIB Mamuju, Kamis (27/2/2020).

Menurut Elly, dominasi kasus Narkoba tersebut juga berlaku secara nasional. Ia juga menyinggung soal penanganan bagi mereka yang tertangkap dan teridentifikasi sebagai pecandu.

“Mereka (pecandu Narkoba) harus segera direhabilitasi,” kata Elly.

Secara nasional, tahun 2020 sebanyak 21.540 orang yang direncanakan bakal direhabilitasi. 100 orang diantaranya ada di Sulawesi Barat.

“Khusus di Sulbar, kita mendapat jatah 100 orang untuk direhabilitasi. Tempatnya di Lapas Polewali,” ungkapnya. (Naff/edo)

Check Also

Kepala BI Sulbar Sebut, Sektor Pertanian dan Perkebunan Kontributor Utama Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Sulawesi Barat

Mamuju, 8enam.com.-Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Barat menggelar obrolan santai BI bareng media (OSBIM), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *