
Mateng, 8enam.com.-Sejak mulai dibukanya tahapan pendaftaran calon perseorang oleh KPUD Mamuju Tengah Rabu (19/2/2020) lalu, hingga hari terakhir belum ada pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan
Komisioner KPUD Mateng Devisi Teknis, Suryadi Rahmat melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/2/2020) mengatakan, sejak dibukanya proses tahapan pendaftaran calon perseorang beberapa waktu lalu, sampai hari ini Minggu (23/2/2020), hari terakhir pembukaan pendaftaran, belum ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar di KPUD Mateng.
“Jika sampai pukul 24:00 wita tidak ada pendafatar calon perseorangan, maka KPUD akan melakukan pleno menyatakan dan menetapkan tidak ada pendaftar calon bupati perseorangan di Pilkada Mamuju Tengah tahun 2020,” kata Suryadi. (one)
8enam.com Media Online Sulawesi Barat