Mamuju, 8enam.com.-Dinas Perkebunan (Disbun) Sulbar menggelar rapat penetapan Indeks “K” dan penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit produksi pekebun se-Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat tersebut berlangsung d’Maleo Town Square Mamuju Sulbar, Selasa (7/1/2020) di hadiri langsung Kepala Dinas Perkebunan Prov Sulbar, H. Abd. Waris Bestari, Wadah koordinasi antar kelompok (WKAK) dari masing masing perusahaan, para kadisbun Se-Sulbar dan sejumlah perwakilan perusahaan Sawit yang ada di Sulbar.
Pada kesempatan itu kepala Dinas Perkebunan Sulbar Abd. Waris bestari mengatakan, alhamdulillah yang ditetapkan Tiem pada hari ini, itu Rp 1,363.31.
“Ideks “K” Alhamdulillah, selama saya tangani penetapan harga TBS sejak 2013 sampai sekarang Alhamdulillah sudah mengalami kenaikan sudah dua bulan. Dua bulan itu kita tetapkan besarnya indeks ‘K’ yang disepakati 81.50 persen. Nah ini harapan kita kedepan karena kenapa kenaikan ini juga dipicu karena adanya kenaikan penjualan keluar CPO oleh pihak perusahaan,” ujarnya.
Selain itu Kadisbun Waris juga menyampaikan harapannya kepada pihak perusahaan agar mengantisipasi musim hujan, jangan sampai ada TBS ada buah Sawit tidak terangkut karena kondisi jalan yang tidak bagus.
“Belum lagi kita harus waspadai adanya banjir dan longsor sehingga menyebabkan petani kita tidak mampu menjual TPBsnya kepada perusahaan,” ungkapnya. (edo).