Mateng, 8enam.com.-Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak bisa berdiri sendiri, hanya diserahkan kepada Manager BUMDes atau Direktur BUMDes itu sendiri, tetapi justru peran serta dari masyarakat yang ada di desa itu dan juga dukungan dari Kepala Desa yang akan menentukan perkembangan dari BUMDes.
Selain itu, dalam pengembangan BUMDes, kagiatan yang harus dilakukan adalah potensi yang ada disekitar Desa itu sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Kemendes PDTT, Supriadi dalam Sosialisai dan Pelatihan Gerakan Ayo Ber BUMDes yang digelar di Pendopo Rujab Bupati Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Kamis (25/10/2018).
“Saat ini yang dilakukan oleh Kementrian Desa adalah kegiatan yang skala ekonomi, bukan lagi kegiatan skala rumah tangga, artinya jika kita mengembangkan jagung maka minimal skala ekonomi 200 atau 400 hektar, kemudian kita buatkan pabriknya barulah itu skala ekonomi, jika hanya dilakukan hanya 2 hektar, 10 hektar dikelolah secara sendiri-sendiri Investor tidak akan masuk dan kita akan diombang ambing oleh tenkulak,” ucap Supriadi.
Dia katakan, disinilah peran BUMDes bagaimana bisa menyiapkan kebutuhan-kebutuhan yang ada di petani untuk mengembangkan jagung misalnya, baik itu dari bibit, pupuk, pestisida, dan lainnya. Itulah yang harus dikelola oleh BUMDes, karna BUMDes itu bukan hanya berkelompok tetapi membentuk kelompok sehingga kebutuhan-kebetuhan itu dapat diefesienkan dan diefektifkan.
“Inilah yang kita ingin dorong, bagaimana kita mengaktifkan kembali kegiatan-kegiatan masyarkat kita yang tadinya sama-sama kerja sendiri, sekarang kerjasama baik dari mulai penyiapan bahan bibit dan lain sebagainya harus dijadikan satu yang dikelolah oleh BUMDes,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Mateng punya aset yang namanya Industri Pengolahan Jangung yang berada di salupangkang, Jika ini dapat dikelola dengan baik, maka kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Senada dengan Supriadi, Kepala Bidang PK Trans, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Hj. Arsantik mengungkapkan, Potensi atau peluang-peluang yang bisa dikembangkan melalui BUMDes yang ada didesa adalah yang mendorong pengembangan potensi yang ada di desa dan juga kegiatan masyarakat yang ada di desa tersebut.
Menurut Hj. Arsantik, BUMDes bukan lagi bagian-bagian yang hanya mengerjakan kegiatan-kagiatan yang sifatnya Jasa, tetapi justru bagaimana mendorong potensi-potensi yang dikembangkan oleh masyarakat itu menjadi sumber pendapatan masyarakat dalam rangka peningkatan nilai tambah dari bahan baku yang jika diolah pasti harganya lebih tinggi.
“Kita berharap semua kegiatan-kegiatan yang ada di Desa itu adalah merupakan kegiatan yang dapat didorong melalui BUMDes, dengan begitu kita dapat mengembangkan ekonomi kita dari kegiatan-kegiatan produksi sampai kepada nilai tambah dan juga prodak itu dapat berdaya saing,” pungkas Hj. Arsantik. (Ysn Hms/one)