Mateng, 8enam.com.-Sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) Warga transmigrasi asal pulau Jawa tiba di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (21/11/2018).
Kedatangan 20 KK warga transmigrasi dari pulau Jawa yakni dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta, di dampingi oleh Dirjen PKP2Trans RI yang diwakili oleh Kabag Program PKP2Trans. Dam di terima secara resmi oleh Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mateng.
Hadir dalam penerimaan tersebut, Staf Ahli Bupati Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Camat Tobadak, Pabung TNI Kodim 1418 Mamuju dan Kapolsek Tobadak, IPDA H. mino.
“Warga Transmigrasi dari Pemkab DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta ke Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 20 KK (86 Jiwa) dan Warga Daerah Lokal sebanyak 20 KK (92 Jiwa),” kata Kepala Dinas Transmigrasi Kabupaten Mateng, Muhammadiah dalam laporannya.
Bupati Mateng H. Aras Tammauni, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang di Kabupaten Mamuju Tengah, Bumi Lalla Tasisara, kabupaten yang dihuni oleh berbagai suku, adat dan budaya dengan julukan miniatur indonesia mini.
“Selamat datang di Kabupaten Mamuju Tengah, selamat bertransmigrasi, semoga saudara-saudara dapat betah tinggal dan meneruskan keturunan di daerah yang kita cintai ini, dan yang paling penting adalah berpartisipasi aktiflah dalam proses pelaksanaan pembangunan didaerah ini, baik dibidang ekonomi, sosial dan budaya, semoga apa yang kita berikan kepada daerah ini bersama pemerintah senantiasa bernilai ibadah disisi Allah SWT,” kata H. Aras.
Dia juga menyampaikan bahwa program penempatan Transmigrasi adalah program yang telah lama ada di Kabupaten Mateng, jauh sebelum daerah ini terbentuk menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru. Dari sejarah pembentukannyapun peran penting perogram transmigrasi sangat berkontribusi besar, dimana dahulunya daerah ini adalah hanya sebuah kecamatan yaitu Kecamatan Budong-budong.
“Berkat program transmigrasi yang menyebar di 3.014 kilo meter persegi wilayah ini, warga Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) atau Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) yang ditempatkan dibeberapa UPT, Alhamdulillah telah mampu meningkatkan taraf hidupnya,Hal tersebut telah mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah ini, sehingga ditahun 2013 melalui Undang-undang Nomor 4 tahun 2013 Mamuju Tengah ditetapkan sebagai Kabupaten,” tuturnya.
Sementara itu, Kabag Perencanaan Dirjen PKP2Trans yang menangani Pembangunan Permukiman Kawasan Transmigrasi, Sudarsi juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar terkhusus Pemkab Mateng yang telah menerimah Warga Transmigrasi dari DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
“Jika lokasi itu sudah layak untuk di programkan, kamilah yang akan menangani dalam rangka pemberian anggarannya, sudah clear and clean 2C4L dan lokasi itu untuk diprogramkan sudah tempat kamilah yang menentukan berapa yang akan diprogramkan,” kata Sudarsi.
Untuk Kabupaten Mateng lanjutnya, pada tahun 2018 mendapat alokasi penempatan 40 KK, dan syukur Alhamdulillah program itu sudah dilaksanakan oleh Bupati dibantu oleh Instansi terkait, sehingga pelaksanaan program transmigrasi untuk tahun 2018 dapat dilaksanakan dan pada hari ini warga transmigrasi dari pulau Jawa bisa ditempatkan.
“Kami di pusat hanya mempasilitasi semua program transmigrasi itu, kedepan itu dipilih untuk daerah. Dan kita bersyukur Bupati Mateng telah memilih transmigrasi sebagai program, karna program transmigrasi adalah program pilihan, kalau daerahnya memilih transmigrasi silahkan pusat hanya mempasilitasi,” ungkapnya. (Ysn Hms/one)