Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perkebunan sukses menyelenggarakan rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk pekebun mitra periode Mei 2026. Pertemuan yang digelar di Aula Dinas Perkebunan Sulbar, Selasa (12/05/2026), menghasilkan kesepakatan harga yang didasarkan pada rendemen CPO dan usia tanam.
Rapat ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulbar, Rachmad, didampingi Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh Faizal Thamrin, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari DPRD Pasangkayu, OPD terkait, asosiasi petani (Apkasindo, Aspekpir, SPKS), hingga perwakilan pabrik kelapa sawit se-Sulbar.
Daftar Harga TBS Berdasarkan Usia Tanam
Dalam rapat tersebut, harga TBS disepakati secara rinci menurut rentang umur tanaman. Berikut adalah beberapa poin harganya:
- 3 Tahun: Rp2.649,81 (Rendemen 16,25%)
- 5 Tahun: Rp3.051,83 (Rendemen 18,97%)
- 10-20 Tahun (Harga Tertinggi): Rp3.493,58 (Rendemen 21,65%)
- 25 Tahun: Rp3.186,65 (Rendemen 19,27%)
Dorong Kemitraan Sesuai Permentan Terbaru
Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh Faizal Thamrin, menekankan pentingnya perusahaan dan pekebun untuk kembali merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi ini menjadi landasan agar proses pembelian TBS berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.
“Kami berharap kemitraan antara perusahaan dan pekebun berjalan sesuai Permentan 13/2024, sehingga mekanisme penetapan harga TBS terlaksana secara transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi petani sawit kita,” ujar Faizal.
Wujudkan Ekonomi Inklusif
Upaya penguatan tata kelola sawit ini merupakan bagian dari visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berkeadilan. Dengan harga yang stabil dan transparan, sektor perkebunan diharapkan menjadi motor penggerak utama kesejahteraan masyarakat, khususnya di sentra sawit seperti Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Hilirisasi Hasil Perkebunan, Agustina Palimbong, mengajak seluruh elemen untuk bersinergi. “Mari kita wujudkan kemitraan yang sehat dan berkeadilan bagi semua,” ajaknya singkat.
Penetapan harga periodik ini diharapkan dapat melindungi pekebun dari fluktuasi harga yang tidak wajar sekaligus menjaga iklim investasi industri kelapa sawit di Sulawesi Barat tetap kondusif.
Editor: Ammar







