Example 300250
DaerahMamuju

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Organisasi Sulbar Fasilitasi Penataan SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

×

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Biro Organisasi Sulbar Fasilitasi Penataan SOTK Perangkat Daerah Mamuju Tengah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat strategis guna memfasilitasi pembahasan draf Peraturan Bupati terkait Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Sulbar, Kamis (14/05/2026).

​Langkah fasilitasi ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sinkronisasi Aturan dan Penyederhanaan Birokrasi

​Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menjelaskan bahwa fasilitasi ini merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah terkait penataan perangkat daerah. Hal ini sesuai dengan mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

​Dalam arahannya, Nur Rahmah menekankan pentingnya sinkronisasi antara struktur organisasi di tingkat kabupaten dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi nasional.

​”Kami melakukan pencermatan terhadap draf Peraturan Bupati Mamuju Tengah. Ada beberapa poin penyesuaian, terutama terkait jumlah jabatan sub bagian pada sekretariat perangkat daerah agar selaras dengan semangat penyederhanaan birokrasi yang lebih ramping dan lincah,” jelas Nur Rahmah.

Asistensi Menuju Persetujuan SOTK

​Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, Litha Febriani, beserta jajaran teknis dari Pemkab Mateng. Proses asistensi ini bertujuan untuk memastikan setiap rincian tugas dan fungsi perangkat daerah tidak tumpang tindih dan memiliki dasar hukum yang kuat.

​Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan (Anjab) Biro Organisasi Sulbar, Rukman, menambahkan bahwa hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti dengan penerbitan rekomendasi resmi.

​”Kami dari Bagian Kelembagaan akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan penyusunan SOTK Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan catatan perbaikan sesuai hasil asistensi yang telah disepakati hari ini,” pungkas Rukman.

Dampak bagi Pelayanan Publik

​Penataan SOTK yang tepat diharapkan mampu mempercepat akselerasi program pembangunan di Kabupaten Mamuju Tengah. Dengan struktur organisasi yang jelas dan efisien, koordinasi antar-lini dalam melayani masyarakat diharapkan menjadi lebih responsif dan efektif, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *