Minggu , April 27 2025
Home / Daerah / Untuk Kedua Kalinya, Bupati Mamasa Serahkan Ranperda Ke DPRD

Untuk Kedua Kalinya, Bupati Mamasa Serahkan Ranperda Ke DPRD

Mamasa, 8enam.com.-Untuk yang kedua kalinya, Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi menyerahkan Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa. Yang sebelumnya tahun 2016, Ranperda tersebut sempat di serahkan ke DPRD Mamasa, namun setelah pembahasan yang panjang, Ranperda tersebut akhirnya di kembalikan untuk​ dikaji ulang.

Ranperda yang diserahkan ke DPRD untuk dibahas yakni, Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Lembaga Adat, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Mamasa Tahun 2017-2025 dan Ranperda perubahan atas peraturan daerah No. 1 Tahun 2016 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

Dalam sambutannya, H. Ramlan menerangkan, Ranperda yang diserahkan merupakan Ranperda yang kedua kalinya diserahkan kepada anggota DPRD untuk dibahas, yang sebelumnya diserahkan pada Tahun 2016 yang lalu. Namun setelah pembahasan yang panjang, Ranperda tersebut akhirnya di kembalikan untuk​ dikaji ulang.

“Pembentukan Ranperda ini merupakan hal yang penting guna menyesuaikan perkembangan kebutuhan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat Mamasa terutama terkait upaya perlindungan pengembangan dan pelestarian adat istiadat dan budaya Mamasa,”ujar Ramlan, Rabu (12/4/2017).

Lanjut Bupati, Pentingnya sejumlah Ranperda yang diajukan sebagai rujukan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melestarikan adat dan budaya yang merupakan urusan pelayanan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Penyerahan Ranperda juga di rangkaikan dengan penyampaian pandangan Fraksi.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Ely Sambo Minanga mengatakan, berdasarkan Tata Tertib (Tatib) dalam melaksanakan mekanisme kedewanan pada DPRD Mamasa, apa yang sudah disampaikan dan diserahkan oleh Bupati, itu adalah bagian dari program Legislasi Daerah yang harus dibahas dalam Tahun Anggaran 2016/2017.

“Bahwa apakah Ranperda ini akan berujung pada sebuah pengesahan tergantung pada pembahasan dan kajian yang kita lakukan,” ungkap Ely.

Untuk di ketahui, dari Delapan Fraksi​ yang ada, hanya ada lima Fraksi yang hadir yakni Fraksi Partai Golkar, Partai PKB, PKPI,  Partai Nasdem, Partai Demokrat. Sedangkan Fraksi yang tidak hadir yakni Fraksi Partai PDIP, Partai Bulan Bintang. Dari sejumlah Fraksi yang ada menyetujui dan memerima Ranperda untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna. Dan meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji Ranperda yang dimaksud untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Sem/Pan)

 

Check Also

Doa untuk Sang Ayah : Wagub Sulbar Lantunkan Kalimat Suci di Makam Almarhum

Polman, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga dan Istri Hj.Fatmawati Salim, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *