Sabtu , Februari 8 2025
Home / Daerah / Tolak Money Politik Untuk Pemilu Yang Berkualitas Dan Berintegritas

Tolak Money Politik Untuk Pemilu Yang Berkualitas Dan Berintegritas

Majene, 8enam.com.-Wujudkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas, Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo ajak masyarakat berperan aktif mengawasi Pemilu dan menolak Politik uang (Money Politik).

Hal itu disampaikan Sulfan saat menghadiri kegiatan Forum warga dalam rangka pengawasan Pemilu partisifatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Rangas itu dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo dan Usman Sanjaya serta melibatkan unsur pemerintah, kepolisian dan masyarakat se Kelurahan Rangas, Sabtu (9/2/2019).

Sulfan katakan, sebagai penyelenggara Pemilu, salah satu kekuatan yang akan didorong adalah partisipasi masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas Pemilu dalam koridor jujur dan adil.

“Salah satu manifestasi kejujuran kita adalah menolak politik uang karena salah satu yang mengganggu kualitas Pemilu kita adalah politik uang,” kata Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo dalam sambutannya.

Selain itu lanjutnya, kegiatan Forum Warga ini adalah salah satu kegiatan yang mendorong pengawasan partisipatif masyarakat yang mengharapkan masyarakat berperan aktif di dalamnya.

“Dengan dideklarasikannya gerakan tolak politik uang dan hoax ini, diharapkan tidak akan ada lagi praktik politik uang yang terjadi khususnya di Kabupaten Majene ini,” harap Sulfan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulbar, Usman Sanjaya menegaskan bahwa Bawaslu telah melakukan upaya pencegahan pada setiap potensi pelanggaran Pemilu dan penindakan merupakan langkah yang diambil jika masih saja terjadi pelanggaran.

“Selain itu, masyarakat juga boleh melakukan upaya pencegahan paling tidak saling mengingatkan bahwa terdapat hal yang tidak boleh dilakukan masyarakat termasuk politik uang, hoax dan ujaran kebencian,” terang Usman

Dia menambahkan, termasuk juga bagi ASN yang dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu selama tahapan kampanye berlangsung.

“Seperti mengimbau atau mengarahkan pihak lain untuk memilih peserta Pemilu, menggunakan simbol atau atribut calon serta memposting, berkomentar bahkan memberikan like pada foto peserta Pemilu di media sosial,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali menuturkan, kegiatan ini sebagai langkah awal karena tujuan utama kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk bersama Bawaslu mengawasi Pemilu.

“Jika masyarakat melihat pelanggaran, segera laporkan kepada kami (Bawaslu, red) untuk kemudian akan kami tindak lanjut, pada intinya peran masyarakat sangat kami butuhkan,” ujarnya. (humas)

Check Also

Dalam Rangka Ini, Ketua dan Anggota DPRD Sulbar Kunker ke Lokasi Tambang di Mateng dan Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *