Mamuju, 8enam.com.-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat bergerak cepat merespons arahan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fokus utama kali ini diarahkan pada penertiban dan pendataan ulang alat berat yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat guna menutup potensi kebocoran pajak daerah.
Melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR tengah menyiapkan aksi teknis di lapangan untuk memastikan setiap unit alat berat memiliki kepatuhan pajak yang jelas.
Respons Cepat untuk Penguatan PAD
Langkah ini diambil setelah evaluasi menunjukkan penerimaan pajak sektor alat berat belum optimal. Beberapa kendala utama yang diidentifikasi meliputi lemahnya pengawasan di lapangan, data yang belum terintegrasi, serta mobilitas alat berat lintas wilayah yang sulit terdeteksi secara akurat.
Upaya ini merupakan bagian dari misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah untuk pembiayaan pembangunan.
Aksi Teknis: Monitoring dan Integrasi Data
Kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Sopater Sore, menegaskan bahwa pihaknya segera menggelar rapat kerja bersama tim perencana untuk menyusun rencana aksi yang terukur. Fokus utama tim meliputi:
-
- Pendataan Ulang: Menyisir alat berat yang beroperasi di sepanjang ruas jalan provinsi.
- Sinergi Lintas Sektor: Memperkuat koordinasi dengan Bapenda dan Dinas Perizinan (DPMPTSP).
- Sistem Pelaporan: Penguatan pelaporan berbasis wilayah kerja untuk mendeteksi pergerakan alat berat secara real-time.
“Kami siap bergerak cepat dengan pendekatan teknis di lapangan melalui monitoring rutin dan identifikasi alat berat aktif. Langkah ini bukan hanya soal mengejar angka pendapatan, tetapi memastikan setiap aset yang bekerja di wilayah kita berkontribusi pada pembangunan,” ujar Sopater, Senin (13/04/2026).
Dukung Konektivitas Wilayah
Optimalisasi pajak alat berat diharapkan menjadi salah satu motor penggerak dalam pembiayaan infrastruktur secara berkelanjutan. Hasil dari PAD sektor ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pemeliharaan jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi konektivitas wilayah.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sistem pendataan yang terintegrasi, Dinas PUPR Sulbar optimistis kepatuhan wajib pajak alat berat akan meningkat signifikan, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan pendapatan daerah di Bumi Manakarra.
Editor: Ammar







