Sabtu , September 14 2024
Home / Daerah / Tidak Ada Papan Proyek, Cara Kades Untuk Menyelewengkan Dana Desa

Tidak Ada Papan Proyek, Cara Kades Untuk Menyelewengkan Dana Desa

Majene, 8enam.com.-Salah satu cara Kepala Desa dan Lurah dalam menyelewengkan Dana Desa diantaranya Tidak Ada Papan Proyek, Laporan Realisasi sama persis dengan RAB dan sebagainya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar, Darmawel Aswar dalam kegiatan Penyuluhan Hukum tentang “Pengawalan Penggunaan Dana di Desa Program Marasa serta Program Lainnya” kepada para Kepala Desa dan lurah se Kabupaten Majene.

Penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Ruang Pola Assamalewuang Kantor Bupati Majene, Rabu (5/2/2020) diikuti 62 Kades dan 20 orang Lurah

“Modus-modus cara para Kades/Lurah dalam penyelewengan Dana Desa diantaranya Tidak Ada Papan Proyek, Laporan Realisasi sama persis dengan RAB dan sebagainya,” ujar Kajati Sulbar.

Setelah mengetahui modus cara dalam melakukan kejahatan kata Kajati, maka para Kades dan Lurah selayaknya menghindarinya agar terbebas dari perbuatan korup dalam penggunaan dana desa, alokasi dana desa dan dana kelurahan.

“Sehingga pesan Presiden RI membangun Indonesia dari Pinggir atau dari Desa bisa terselenggara dengan cepat, dan tidak ada kebocoran-kebocoran anggaran ADD, DD, Dana Kelurahan,” pungkasnya. (*)

Check Also

Arsal Aras Kukuhkan Relawan Koalisi Maju Bersama

Mateng, 8enam.com.-Calon Bupati Kabupaten Mamuju Tengah, Dr. H. Arsal Aras kukuhkan relawan Koalisi Maju Bersama, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *