
Mateng, 8enam.com.-Hingga hari terakhir pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), dari 5.661 Pendaftar, 417 formasi, hanya 55 orang yang berhasil lulus Passing Grade tes SKD.
Dari 55 orang tersebut, untuk Hari pertama 4 orang yang lulus. Hari kedua 6 orang, hari ketiga 4 orang, hari keempat 6 orang, hari kelima 3 orang, hari keenam 7 orang, hari kedelapan 8 orang, hari kesembilan 8 orang, hari kesepuluh 6 orang dan hari kesebelas hanya 2 orang yang lulus.
“Kita tinggal menunggu informasi dari Pemerintah pusat. Apakah direngking berdasarkan nilai atau bagaimana, tergantung penerintah pusat. Yang jelas 55 orang yang lulus,” ujar Sekkab Mateng, H. Askary saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/11/2018).
Askary sampaikan, yang merekrut ini adalah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi saja.
“Kita bersyukur 55 orang yang lulus dan mayoritas yang lukus itu berasal dari Kabupaten Mateng. Sementara ada daerah yang tidak ada lulus biar satu orang,” ucapnya.
Kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat apakah dites ulang atau direngking, Askary katakan pihaknya masih menunggu apa kebijakan dari pemerintah pusat, apakah dites ulang atau direngking.
“Intinya kita masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mateng, Abdul Latif Sittaring soal banyaknya formasi yang kosong, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu regulasinya. Dan untuk yang lulus tes SKD, selanjutnya akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Untuk jadwal dan tempatnya akan menyusul,” ungkap Abdul Latif Sittaring saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (14/11/2018) malam. (one)