Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Terkait Pandangan Umum Tiga Fraksi DPRD Terhadap Empat Ranperda, Ini Jawaban Pihak Eksekutif

Terkait Pandangan Umum Tiga Fraksi DPRD Terhadap Empat Ranperda, Ini Jawaban Pihak Eksekutif

Mateng, 8enam.com.-Setelah mendengarkan pandangan umum dari Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), tekait dengan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang di ajukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mateng beberapa Waktu lalu, Bupati Mateng melalui Wakil Bupati (Wabup) Mateng, H. Muh. Amin Jasa langsung memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi tersebut.

Amin Jasa katakan, Penjelasan dari pihak eksekutif atas pandangan umum dari fraksi perjuangan hati nurani rakyat terhadap Empat Ranperda yakni, Ranperda tentang retribusi pelayanan pasar, eksekutif sepakat bahwa pemerintah memang harus lebih memperhatikan dalam bebbagai aspek yang terkait dengan pelayanan pasar agar lebih terarah dan memiliki dasar hukum.

Ranpera pengelolaan dana siap pakai darurat bencana, bencana yang sewaktu-waktu menimpa daerah, seperti banjir dan tanah longsor, yang di sampaikan oleh fraksi Demokrat Lalla Tasisara, oleh eksekutif akan menyikapi dan secara implementatif akan mempersiapkan tanggap bencana berupa pertolongan darurat serta posko korban bencana termasuk kebutuhan air bersih, sanitasi, pelayanan kesehatan dan penyedian tempat sementara apabila itu di perlukan.

Ranperda tentang BUMD, pihaknya berharap, bila Ranperda tentang BUMD di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka tujuan terbentuknya BUMD Kabupaten Mateng dapat berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan harapan yang di sampaikan oleh fraksi perjuangan hati nurani rakyat.

Ranperda tentang retribusi terminal KTM, oleh pihak eksekutif memahami bahwa, pemamfaatan terminal selama ini belum optimal. Dan di harapkan dengan Ranperda tentang retribusi terminal dapat di tingkatkan peranannya seiring dengan dukungan biaya penataan dan peningkatan sumber daya aparat pengelolanya.

Penjelasan dari pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi karya nasional democrat, pihak eksekutif sangat mengapresiasi atas dorongan dari anggota DPRD agar ke empat Ranperda dapat segera di tindaklanjuti pembahasannya melalui pansus yang akan di bentuk atau melalui komisi yang terkait.

Mengenai pembangunan pasar tradisonal modern yang masuk kewilayah desa, dapat di jelaskan bahwa, hal tersebut semata-mata memamfaatkan peluang anggaran pusat yang digunakan sebesar-besarnya untuk membangun daerah. Karena pemerintah pusat benar-benar ingin membantu pemerintah dengan menyiapkan anggaran APBN agar Pemda menyiapkan lahan untuk pembangunan sarana tersebut.

Pihak eksekutif sepakat dengan fraksi karya nasional democrat melalui pandangan umumnya, bahwa penentuan zona rawan bencana di dasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pihak eksekutif menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi democrat lalla tasisara, perjuangan hati nurani rakyat dan karya nasional democrat yang menyetujui ke empat Ranperda tersebut untuk di bahas lebih lanjut, dengan harapan Ranperda pengelolaan dana siap pakai darurat bencana sebagaimana yang di harapakan oleh fraksi lalla tasisara agar setiap kecamatan rawan bencana di bentuk posko bencana dan oleh eksekutif sepakat terhadap hal tersebut. (Ra)

 

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *